SAIBETIK— Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Welly Adiwantra, resmi melaporkan dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) tenaga kontrak ke Mapolres Metro, Rabu (5/6/2025). Pelaporan ini berkaitan dengan insiden yang terjadi pada 20 Februari lalu dan belakangan ramai diperbincangkan publik.
Langkah hukum ini diambil setelah nama Welly dikaitkan dalam pemberitaan soal dugaan rekrutmen honorer ilegal menggunakan SK perpanjangan yang diduga tidak sesuai prosedur. Namun, menurut pemerhati kebijakan publik dan politik daerah, Rosim Nyerupa, pelaporan itu terkesan sebagai manuver defensif ketimbang upaya klarifikasi.
“Jika benar merasa dirugikan, kenapa baru sekarang melapor? Publik butuh keterbukaan, bukan pengalihan isu,” tegas Rosim dalam pernyataan, Jumat (6/6/2025).
Rosim menilai, tindakan hukum Welly justru bisa menjadi sinyal adanya tekanan besar terhadap posisinya—terutama karena namanya kini santer disebut sebagai calon Sekda Kabupaten Lampung Tengah. Di mata publik, pelaporan ini bisa ditafsirkan sebagai upaya memosisikan diri sebagai korban atau playing victim di tengah sorotan tajam atas dua kasus yang menyeret namanya.
⚖️ Dua Skandal Honorer yang Menyeret Nama Welly
1. Dugaan Penipuan Rekrutmen Honorer
Kasus ini mencuat setelah korban berinisial HR mengaku membayar Rp40 juta untuk menjadi tenaga honorer, lewat perantara dua orang yang mengaku dekat dengan Kepala BKPSDM. HR menerima SK yang disebut-sebut ditandatangani Welly, namun saat hendak mulai bekerja, namanya tidak tercatat resmi.
2. SK Perpanjangan untuk Honorer Baru
Kasus kedua lebih sistemik. Ratusan honorer disebut menerima SK perpanjangan padahal sebelumnya tidak pernah tercatat sebagai pegawai. Salah satu contohnya adalah E*****a yang mendapat SK bertanggal 2 Januari 2025, meski disebut baru bekerja tahun ini. Praktik ini diduga untuk mengakali aturan larangan rekrutmen honorer baru sesuai UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.
📌 Langkah Hukum Bukan Pengganti Klarifikasi
Rosim mengingatkan, pelaporan Welly tidak menggugurkan kewajiban etik dan administratif sebagai pejabat publik. Menurutnya, justru keterbukaan data dan audit internal adalah langkah pertama yang seharusnya dilakukan oleh Kepala BKPSDM Metro.
“Kalau tidak terlibat, buka saja datanya. Siapa saja honorer baru yang menerima SK perpanjangan? Jangan justru defensif ketika publik meminta transparansi,” ujar Rosim.
Ia juga menyayangkan sikap diam Welly yang enggan merespons permintaan konfirmasi dari media, padahal keterbukaan informasi diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008.
🕵️♂️ Polda Lampung Turun Tangan, Sorotan Meluas
Polda Lampung kini tengah menyelidiki kasus tersebut dan telah memanggil sejumlah tenaga honorer dari Metro Utara. Dukungan publik pun mengalir, salah satunya dari Aliansi Rakyat Cinta Kota Metro dan Koalisi Rakyat Metro Bersatu, yang mengirimkan karangan bunga ke Mapolda Lampung sebagai bentuk apresiasi atas upaya penegakan hukum.
Rosim menegaskan, penyelidikan harus menyasar semua pihak yang terlibat, termasuk pejabat struktural di BKPSDM jika terbukti memiliki peran.
🏛️ Desakan Evaluasi Seleksi Sekda
Dengan nama Welly yang masuk bursa calon Sekda Kabupaten Lampung Tengah, Rosim mendesak KASN, Inspektorat Jenderal Kemendagri, dan Gubernur Lampung untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi.
“Jangan sampai rekam jejak yang sedang disorot luput dari pertimbangan. Jika tidak disikapi, ini bisa jadi preseden buruk bagi tata kelola ASN di daerah,” pungkas Rosim.***