SAIBETIK – Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus melangkah pasti menuju terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA). Salah satu upaya strategis yang dilakukan yakni melalui deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) di SD Fransiskus Pringsewu, Kamis (5/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Riyanto Pamungkas menegaskan bahwa sekolah ramah anak bukan sekadar label, melainkan wujud komitmen nyata dalam memenuhi hak-hak dasar anak di lingkungan pendidikan.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan menyenangkan bagi anak-anak, bukan hanya tempat belajar, tetapi juga tempat berkembang dan dilindungi,” ujar Riyanto.
Sekolah Bukan Sekadar Ruang Kelas
Menurutnya, Sekolah Ramah Anak berarti sekolah harus mengakui setiap hak anak—hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, hak bermain, berpartisipasi, berpendapat, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Riyanto juga menekankan pentingnya peran guru sebagai pendidik yang berintegritas dan kompeten. “Pendidik harus mampu memahami bahwa mereka berperan penting dalam membentuk masa depan anak, baik secara intelektual maupun karakter,” tegasnya.
SD Fransiskus Jadi Contoh Nyata
Bupati berharap SD Fransiskus bisa menjadi motor penggerak bagi sekolah-sekolah lain di Kabupaten Pringsewu untuk mengadopsi konsep Sekolah Ramah Anak. Ia meyakini bahwa menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat dan suportif adalah pondasi penting menuju generasi emas masa depan.
Deklarasi ini turut dihadiri oleh Ketua TP-PKK Rahayu Sri Astutik Pamungkas, Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan Sunaji, Ketua Yayasan Fransiskus Tanjungkarang Sr. Editha, serta Kepala SD Fransiskus Sr. Yovita, dan sejumlah tokoh pendidikan lainnya.***