SAIBETIK –Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang profesional dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Hal ini ditandai dengan pengajuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, dalam Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Rabu (4/6/2025).
Dua Ranperda tersebut adalah:
- Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029
- Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
Dalam paparannya, Bupati Riyanto menjelaskan bahwa penyusunan dokumen RPJMD 2025–2029 telah melalui tahapan sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri No. 86 Tahun 2017 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 2 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pemangku kepentingan.
“Dokumen ini mencerminkan komitmen Pemkab Pringsewu dalam mewujudkan visi ‘Pringsewu Makmur’ — Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul, dan Religius,” ujar Bupati.
Visi besar tersebut dituangkan dalam lima misi pembangunan daerah, yaitu:
- Optimalisasi kualitas dan pemanfaatan SDM
- Pertumbuhan ekonomi berbasis keunggulan lokal
- Tata kelola pemerintahan modern dan inovatif
- Swasembada pangan yang ramah lingkungan
- Infrastruktur dan pelayanan dasar yang berkelanjutan
RPJMD ini disusun secara partisipatif dengan tetap mengacu pada RPJPD dan RPJMN 2025–2029, guna memastikan sinergi antara kebijakan daerah dan nasional.
Sementara itu, untuk Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Bupati Riyanto menyampaikan rasa syukur atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Kabupaten Pringsewu dari BPK RI untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.
“Tugas kita ke depan adalah mempertahankan WTP dengan terus memperkuat proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan yang akuntabel dan sesuai regulasi,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Umi Laila, jajaran pemerintah daerah, forkopimda, instansi vertikal, serta elemen masyarakat yang hadir memberikan perhatian besar terhadap arah pembangunan daerah.
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam menyelaraskan pembangunan Pringsewu ke depan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.***