SAIBETIK- Komitmen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur dan tenaga kerja non-ASN kembali ditunjukkan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi). Dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Aula Rajabasa, Selasa (3/6/2025), Bupati Egi secara simbolis menyerahkan gaji dan TPP ke-13 kepada ASN, sekaligus meluncurkan kebijakan pembayaran gaji rutin setiap tanggal 1 untuk Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS).
Didampingi Pelaksana Harian Sekda, jajaran kepala OPD, serta perwakilan ASN dan THLS dari berbagai instansi, momen ini menjadi simbol dari arah kebijakan baru yang menempatkan keadilan dan kepastian bagi tenaga honorer sebagai bagian tak terpisahkan dari sistem birokrasi daerah.
“Ini bentuk take and give. Apa yang diterima hari ini adalah uang negara, yang bersumber dari pajak rakyat. Maka mari kita balas dengan kinerja dan tanggung jawab,” ujar Bupati Egi dalam sambutannya.
Langkah ini tidak hanya menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap ASN dan THLS, tapi juga menjadi penegasan komitmen Bupati Egi dalam menunaikan janji-janji kesejahteraan pegawai, sekaligus meminta dukungan untuk menuntaskan program prioritas “Pitu Vista” yang digagasnya sejak awal kepemimpinan.
“Saya tuntaskan kewajiban saya ke bapak-ibu. Tolong bantu saya dan pak wakil untuk menuntaskan janji kami kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Lampung Selatan, Wahidin Amin, menyampaikan bahwa gaji dan TPP ke-13 ASN telah dicairkan langsung ke rekening masing-masing sejak 3 Juni 2025, dengan total anggaran mencapai Rp37,7 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.
“Pembayaran ini dilakukan serentak dan transparan, untuk menjaga kepercayaan serta memastikan bahwa hak para aparatur dipenuhi dengan tepat waktu,” jelas Wahidin.
Kebijakan pembayaran gaji THLS secara tetap setiap awal bulan disambut positif, mengingat selama ini banyak dari mereka bergantung pada jadwal tidak pasti. Kini, para tenaga honorer dapat lebih tenang dalam merencanakan kebutuhan hidup, sekaligus termotivasi untuk meningkatkan kinerja.
Langkah Bupati Egi ini menjadi catatan penting dalam reformasi manajemen kepegawaian daerah, mengedepankan keseimbangan antara hak dan tanggung jawab, serta membangun budaya birokrasi yang lebih manusiawi dan profesional.***