• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 22, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Dua Pelaku Curas Fly Over Natar Ditangkap, Korban Anak 12 Tahun

Melda by Melda
02/06/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Dua Pelaku Curas Fly Over Natar Ditangkap, Korban Anak 12 Tahun

SAIBETIK – Tim Tekab 308 Polsek Natar berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di atas Jembatan Fly Over Km 95, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar. Tragisnya, korban dalam peristiwa ini adalah seorang anak berusia 12 tahun.

Kapolsek Natar, AKP Budi Howo, membenarkan bahwa dua tersangka telah diamankan bersama barang bukti yang cukup kuat.

“Pelaku berinisial AAG alias Gun (21), warga Desa Margaraya, Kecamatan Natar, dan CI (32), warga Batang Hari Ogan, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran. Keduanya kami tangkap di lokasi berbeda tanpa perlawanan,” ungkap AKP Budi, mewakili Kapolres Lampung Selatan.

BeritaTerkait

Curi Uang Rp75 Juta dan Emas, Pelaku Pembobolan Rumah di Kalianda Ternyata Residivis Curanmor

Penusukan Berdarah di Gudang Biliar Pringsewu, Pelaku Kini Ditahan Polisi

Kejadian memilukan itu terjadi pada Selasa malam (27/5), sekitar pukul 19.00 WIB. Korban, MHS (12), tengah berada di atas jembatan fly over saat didatangi dua pria tak dikenal yang mengendarai motor Honda Beat tanpa pelat nomor. Salah satu pelaku langsung mengancam dengan sebilah pisau, memaksa korban turun dari sepeda motornya, lalu membawa kabur kendaraan tersebut.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 21,8 juta, dan bersama keluarga segera melapor ke Polsek Natar.

Hasil penyelidikan Unit Reskrim mengarah ke pelaku AAG yang berhasil ditangkap pada Rabu dini hari (28/5) di kediamannya di Dusun Margaraya. Sedangkan pelaku kedua, CI, diamankan Kamis malam (29/5) di Desa Batang Hari Ogan.

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya STNK dan BPKB motor korban, jaket dan celana hitam yang digunakan saat beraksi, serta uang tunai Rp 300 ribu.

“Kedua pelaku kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara,” tegas Kapolsek.***

Source: Ahmad Hidayat
Tags: KriminalLampungPencurianDenganKekerasanPolsekNatar
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dinas Pertanian Pringsewu Perketat Pemeriksaan Kesehatan Hewan Jelang Iduladha

Next Post

Bupati Pringsewu Serahkan SK CPNS: Energi Baru untuk Birokrasi yang Melayani

Next Post
Bupati Pringsewu Serahkan SK CPNS: Energi Baru untuk Birokrasi yang Melayani

Bupati Pringsewu Serahkan SK CPNS: Energi Baru untuk Birokrasi yang Melayani

Polsek Sukoharjo Gerebek Lokasi Diduga Arena Judi Koprok di Pandansari Selatan

Polsek Sukoharjo Gerebek Lokasi Diduga Arena Judi Koprok di Pandansari Selatan

Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Survei Integritas KPK 2024, Tunjukkan Komitmen Tata Kelola Bersih

Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Survei Integritas KPK 2024, Tunjukkan Komitmen Tata Kelola Bersih

Empat Penyair Indonesia Bergabung dalam Aksi Puisi Dunia untuk Palestina

Empat Penyair Indonesia Bergabung dalam Aksi Puisi Dunia untuk Palestina

Presiden Prabowo Lantik Zaidirina Jadi Deputi di BP Taskin

Presiden Prabowo Lantik Zaidirina Jadi Deputi di BP Taskin

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Diskominfotik Lampung Gandeng UIN Raden Intan, Perkuat Ekosistem Data untuk Tata Kelola Pemerintahan

Diskominfotik Lampung Gandeng UIN Raden Intan, Perkuat Ekosistem Data untuk Tata Kelola Pemerintahan

22/07/2026
Hak Dana Pensiun Dipersoalkan, Mantan Karyawan MNCTV Bawa MNC ke Meja Hijau

Hak Dana Pensiun Dipersoalkan, Mantan Karyawan MNCTV Bawa MNC ke Meja Hijau

22/07/2026
Lindungi Aset Milik Pemkab Pringsewu, Kantor Pertanahan Bahas Percepatan Legalitas Tanah Pemerintah

Lindungi Aset Milik Pemkab Pringsewu, Kantor Pertanahan Bahas Percepatan Legalitas Tanah Pemerintah

22/07/2026
Usai Lolos Ujian CBT, Calon Taruna/i STPN Ikuti Tes Wawancara dan Seleksi Tahap Akhir

Usai Lolos Ujian CBT, Calon Taruna/i STPN Ikuti Tes Wawancara dan Seleksi Tahap Akhir

22/07/2026
Banggakan Pringsewu, 15 Siswa Madrasah Dapat Piagam Penghargaan dari Kepala Kemenag

Banggakan Pringsewu, 15 Siswa Madrasah Dapat Piagam Penghargaan dari Kepala Kemenag

22/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved