SAIBETIK — Misteri pembunuhan tragis terhadap seorang wanita hamil di Kabupaten Tulang Bawang akhirnya terungkap. Korban berinisial TS (27) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di tengah kebun singkong Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, pada Minggu pagi, 1 Juni 2025.
Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Satreskrim Polres Tulang Bawang bersama jajaran Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku. Yang mengejutkan, pelaku adalah S, pria yang tak lain adalah calon suami korban sendiri.
Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku pada Minggu pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat ini, ia telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulang Bawang.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkap bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya.
“Benar, pelaku sudah kami tangkap. Ia adalah calon suami dari korban. Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku membunuh korban karena adanya konflik keuangan dan masalah kehamilan,” ungkap Yuni kepada awak media.
Motif pembunuhan diduga dipicu oleh kecurigaan korban terhadap pelaku yang diduga menggunakan uang miliknya sebesar Rp80 juta. Situasi semakin tegang setelah korban diketahui tengah mengandung anak dari pelaku.
Jenazah korban telah menjalani proses autopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung untuk mengungkap secara rinci penyebab kematiannya.
Tragedi ini menjadi sorotan publik dan menambah deretan kasus kekerasan terhadap perempuan yang berakhir tragis di Indonesia. Polisi berjanji akan memproses kasus ini secara transparan dan memberikan keadilan bagi korban.***