SAIBETIK — Aksi kejar-kejaran dramatis terjadi antara petugas Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan dengan pelaku pencurian ternak sapi, Minggu dini hari (1/6/2025). Kejar-kejaran berlangsung hingga Jalan Raya Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.
Peristiwa bermula saat polisi menerima informasi dari masyarakat tentang kendaraan mencurigakan yang mengangkut sapi dari arah Kalianda menuju Tanjung Bintang sekitar pukul 05.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rusmono, mewakili Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa petugas segera melakukan patroli dan menghadang mobil Daihatsu Grand Max hitam yang dicurigai membawa hasil curian.
Namun saat hendak diberhentikan, pelaku justru nekat menabrakkan kendaraan ke bagian belakang mobil dinas polisi dan kemudian melarikan diri. “Meski pelaku kabur, kendaraan sempat ditinggalkan tak jauh dari lokasi,” jelas AKP Indik.
Saat diperiksa, petugas menemukan seekor sapi betina berwarna coklat kehitaman yang tengah hamil di dalam mobil tersebut. Dugaan kuat, sapi itu merupakan hasil pencurian dari wilayah Kalianda.
Berdasarkan penelusuran, sapi itu milik Hayani (38), seorang petani asal Dusun 7 Jati Baru, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, yang pagi itu baru menyadari sapi Limousinnya raib dari kandang samping rumah. Kerugian ditaksir mencapai Rp13 juta.
Setelah melalui proses identifikasi, sapi hamil tersebut dikembalikan kepada Hayani. Ia menyampaikan rasa haru dan terima kasih atas cepatnya respon dari pihak kepolisian.
“Terima kasih kepada bapak-bapak di Polres Lampung Selatan yang sudah menemukan dan mengembalikan ternak saya,” ucap Hayani dengan mata berkaca-kaca.
Polisi kini tengah memburu pelaku yang berhasil melarikan diri dan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang Hari Raya Idul Adha yang rawan pencurian hewan ternak akibat meningkatnya permintaan pasar.***