• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Januari 12, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Kecanduan Judi Slot, Pria di Pringsewu Ditangkap Setelah Curi HP di Enam Lokasi

Melda by Melda
30/05/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Kecanduan Judi Slot, Pria di Pringsewu Ditangkap Setelah Curi HP di Enam Lokasi

SAIBETIK— Seorang pria berinisial NHB (31), warga Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, ditangkap polisi Polsek Sukoharjo karena diduga melakukan pencurian ponsel di enam lokasi berbeda. Penangkapan berlangsung Kamis siang (29/5/2024) sekitar pukul 15.00 WIB saat pelaku sedang mencari sasaran baru di wilayah Pekon Sukoharjo III.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, menjelaskan bahwa penangkapan NHB bermula dari laporan kehilangan ponsel yang diterima polisi. Salah satu korban, Ariyani (46), pedagang makanan di Pekon Sukoharjo III, melaporkan ponselnya, Vivo Y12, hilang saat ia sibuk melayani pembeli pada 24 April 2024.

“Dari penyelidikan, kami identifikasi pelaku yang beraksi seorang diri dengan modus berpura-pura menjadi pembeli di warung makan,” ungkap AKP Juniko mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Jumat (30/5/2025).

BeritaTerkait

Riyanto Pamungkas Pimpin Upacara HAB Kemenag Pringsewu

Pringsewu Gelar Doa Lintas Agama Sambut 2026

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit HP Vivo Y12 milik korban dan sepeda motor yang digunakan pelaku. NHB mengaku mencuri karena kecanduan judi daring jenis slot dan membutuhkan uang untuk bermain.

Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di empat lokasi Kecamatan Sukoharjo dan dua lokasi lain di wilayah hukum Polsek Pringsewu Kota. NHB kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada menjaga barang berharga, terutama di tempat umum, demi mencegah tindak kejahatan serupa.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: JudiOnlineKriminalitaspencurianPolisiTangkapPolsekSukoharjoPringsewuSlotDaring
ShareTweetSendShare
Previous Post

Liburan Panjang? Tenang, Transaksi Tetap Aman Lewat BRImo!

Next Post

Gubernur Lampung Tandatangani Kerja Sama Satelit dengan Perusahaan Teknologi Antariksa Tiongkok

Next Post
Gubernur Lampung Tandatangani Kerja Sama Satelit dengan Perusahaan Teknologi Antariksa Tiongkok

Gubernur Lampung Tandatangani Kerja Sama Satelit dengan Perusahaan Teknologi Antariksa Tiongkok

Kapolri Kirim 5.000 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Bengkulu

Kapolri Kirim 5.000 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Bengkulu

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian 500 Buah Kelapa di Katibung, Kerugian Rp3 Juta

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian 500 Buah Kelapa di Katibung, Kerugian Rp3 Juta

Pelepasan Haru 47 Jemaah Haji Lampung Utara: Melangkah Menuju Tanah Suci dengan Doa dan Harapan

Pelepasan Haru 47 Jemaah Haji Lampung Utara: Melangkah Menuju Tanah Suci dengan Doa dan Harapan

Rapat Perdana Karutan Ambon: Sinergi Tim adalah Pilar Utama Keamanan Rutan

Rapat Perdana Karutan Ambon: Sinergi Tim adalah Pilar Utama Keamanan Rutan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110

Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110

12/01/2026
Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama

Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama

12/01/2026
Di Balik Tumpukan 8 Ton Jengkol, Polisi Temukan 1,225 Kwintal Sabu dan Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Di Balik Tumpukan 8 Ton Jengkol, Polisi Temukan 1,225 Kwintal Sabu dan Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

12/01/2026
Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

12/01/2026
Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

12/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved