• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Agustus 19, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Kacabdin Wilayah IV Klarifikasi Dugaan Pungli di SMKN 1 Kotabumi: Tidak Ditemukan Unsur Pungutan

Melda by Melda
29/05/2025
in PENDIDIKAN
Kacabdin Wilayah IV Klarifikasi Dugaan Pungli di SMKN 1 Kotabumi: Tidak Ditemukan Unsur Pungutan

SAIBETIK— Menyusul beredarnya informasi di media sosial dan media daring tentang dugaan pungutan liar (pungli) di SMKN 1 Kotabumi, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Wilayah IV akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Erwin, selaku Plt. Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV, menegaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan langsung ke lapangan, tidak ditemukan adanya pungutan kepada calon peserta didik baru, seperti yang dituduhkan.

“Kami sudah turun langsung ke sekolah, bertemu dengan kepala sekolah dan komite. Hasilnya, tidak ada indikasi pungutan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025. Ini hanya kesalahpahaman informasi,” ujar Erwin kepada awak media, Selasa (28/5/2025).

Dugaan pungli sempat mencuat saat beredar kabar bahwa calon siswa diminta memberikan sejumlah uang saat proses Seleksi Penerimaan Masuk Bersama (SPMB). Namun, setelah ditelusuri, informasi tersebut tidak terbukti dan diduga berasal dari kesalahan komunikasi antara wali murid dengan pihak sekolah.

BeritaTerkait

Tak Wajib Beli di Sekolah, Dinas Pendidikan Lampung Terbitkan Aturan Baru Soal Seragam

Tak Ada Panitia, Pendaftaran Sekolah Siger 1 Tiba-Tiba Ditutup Jam 2 Siang

“Kami juga telah meminta penjelasan langsung dari kepala sekolah dan ketua komite. Mereka membantah adanya pungutan. Ini murni miskomunikasi yang perlu diluruskan,” jelas Erwin.

Lebih lanjut, pihak Dinas Pendidikan Wilayah IV mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

“Kami minta masyarakat bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, apalagi yang belum tentu benar. Jangan sampai menimbulkan keresahan,” tambahnya.

Sebagai penutup, Erwin menegaskan bahwa seluruh proses PPDB Tahun Ajaran 2025/2026 dilaksanakan secara gratis, sesuai ketentuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

“Tidak ada pungutan dalam proses pendaftaran siswa baru. Jika masyarakat menemukan indikasi pungli yang valid, silakan laporkan ke kami melalui jalur resmi,” tegasnya.***

Source: Rofiq
Tags: DinasPendidikanLampungKlarifikasiPungliPPDB2025SMKN1Kotabumi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polres Pringsewu Bekuk Bandar Sabu di Ambarawa, Puluhan Paket Siap Edar Diamankan

Next Post

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu: Lima Saksi Dihadirkan Kejaksaan

Next Post
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu: Lima Saksi Dihadirkan Kejaksaan

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu: Lima Saksi Dihadirkan Kejaksaan

Harapan di Balik Jeruji: Warga Binaan Rutan Ambon Rayakan Ibadah Kenaikan Yesus dengan Penuh Sukacita

Harapan di Balik Jeruji: Warga Binaan Rutan Ambon Rayakan Ibadah Kenaikan Yesus dengan Penuh Sukacita

Modus Bensin Habis, Motor Dibawa Kabur: Warga Candipuro Jadi Korban Penggelapan

Modus Bensin Habis, Motor Dibawa Kabur: Warga Candipuro Jadi Korban Penggelapan

Terciduk Saat Konsumsi Sabu, Warga Way Sulan Diamankan Polisi Candipuro

Terciduk Saat Konsumsi Sabu, Warga Way Sulan Diamankan Polisi Candipuro

Batas Usia Kerja dan Tantangan Penegakan Hukum

Batas Usia Kerja dan Tantangan Penegakan Hukum

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tiga Kampung Anak Tuha Duduki Lahan PT BSA, Klaim 807 Hektare Warisan Adat

Tiga Kampung Anak Tuha Duduki Lahan PT BSA, Klaim 807 Hektare Warisan Adat

18/08/2025
Polsek Katibung Tangkap Pelaku Pencurian, Rugikan Korban Rp24 Juta

Polsek Katibung Tangkap Pelaku Pencurian, Rugikan Korban Rp24 Juta

18/08/2025
Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

18/08/2025
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

18/08/2025
Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

18/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved