• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Januari 25, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Pringsewu Bekuk Bandar Sabu di Ambarawa, Puluhan Paket Siap Edar Diamankan

Melda by Melda
28/05/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Polres Pringsewu Bekuk Bandar Sabu di Ambarawa, Puluhan Paket Siap Edar Diamankan

SAIBETIK– Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu berhasil menangkap seorang bandar sabu berinisial AS (32) di kediamannya, Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Minggu pagi (25/5) pukul 07.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 30 paket sabu siap edar yang disembunyikan dalam lemari, serta sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital dan klip plastik kosong.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Candra Dinata, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Pelaku AS sudah kami amankan bersama seluruh barang bukti. Pendalaman kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran sabu yang lebih luas,” kata AKP Candra.

BeritaTerkait

Di Balik Tumpukan 8 Ton Jengkol, Polisi Temukan 1,225 Kwintal Sabu dan Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Sinergi Pengawas dan Aparat: Kunjungan Bawaslu ke Polres Pringsewu Ungkap Strategi Baru Jaga Pemilu 2025 Lebih Aman

Diketahui, AS merupakan residivis yang sebelumnya pernah ditangkap dalam kasus pencurian dan kini kembali berhadapan dengan hukum dalam perkara narkotika. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

AKP Candra juga menegaskan komitmen Polres Pringsewu dalam memberantas peredaran narkoba dan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang membantu memberikan informasi penting. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” tambahnya.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: AmbarawaBandarSabuNarkotikaPenggerebekanNarkobaPerangMelawanNarkobaPolresPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kapolda Lampung Ingatkan Waspadai Kejahatan Keuangan Digital: Kolaborasi Kunci Hadapi TPSJK

Next Post

Kacabdin Wilayah IV Klarifikasi Dugaan Pungli di SMKN 1 Kotabumi: Tidak Ditemukan Unsur Pungutan

Next Post
Kacabdin Wilayah IV Klarifikasi Dugaan Pungli di SMKN 1 Kotabumi: Tidak Ditemukan Unsur Pungutan

Kacabdin Wilayah IV Klarifikasi Dugaan Pungli di SMKN 1 Kotabumi: Tidak Ditemukan Unsur Pungutan

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu: Lima Saksi Dihadirkan Kejaksaan

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu: Lima Saksi Dihadirkan Kejaksaan

Harapan di Balik Jeruji: Warga Binaan Rutan Ambon Rayakan Ibadah Kenaikan Yesus dengan Penuh Sukacita

Harapan di Balik Jeruji: Warga Binaan Rutan Ambon Rayakan Ibadah Kenaikan Yesus dengan Penuh Sukacita

Modus Bensin Habis, Motor Dibawa Kabur: Warga Candipuro Jadi Korban Penggelapan

Modus Bensin Habis, Motor Dibawa Kabur: Warga Candipuro Jadi Korban Penggelapan

Terciduk Saat Konsumsi Sabu, Warga Way Sulan Diamankan Polisi Candipuro

Terciduk Saat Konsumsi Sabu, Warga Way Sulan Diamankan Polisi Candipuro

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polemik SMA Siger Memanas, Pangdam Minta Polda dan Disdik Tegas

Polemik SMA Siger Memanas, Pangdam Minta Polda dan Disdik Tegas

25/01/2026
Dugaan Tanah Negara Jadi HGU, LADAM: Jangan Ada yang Kebal Hukum

Dugaan Tanah Negara Jadi HGU, LADAM: Jangan Ada yang Kebal Hukum

25/01/2026
Polemik Modul SMA Siger dan Klaim Hibah APBD Rp350 Juta

Polemik Modul SMA Siger dan Klaim Hibah APBD Rp350 Juta

25/01/2026
DPRD Bandar Lampung Buka Fakta Dana, Izin, dan Aset Negara Sekolah Siger

DPRD Bandar Lampung Buka Fakta Dana, Izin, dan Aset Negara Sekolah Siger

24/01/2026
Thomas Amirico Tegaskan Izin SMA Siger Belum Direkomendasikan

Thomas Amirico Tegaskan Izin SMA Siger Belum Direkomendasikan

24/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved