• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, September 16, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Pringsewu Bekuk Bandar Sabu di Ambarawa, Puluhan Paket Siap Edar Diamankan

Melda by Melda
28/05/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Polres Pringsewu Bekuk Bandar Sabu di Ambarawa, Puluhan Paket Siap Edar Diamankan

SAIBETIK– Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu berhasil menangkap seorang bandar sabu berinisial AS (32) di kediamannya, Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Minggu pagi (25/5) pukul 07.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 30 paket sabu siap edar yang disembunyikan dalam lemari, serta sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital dan klip plastik kosong.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Candra Dinata, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Pelaku AS sudah kami amankan bersama seluruh barang bukti. Pendalaman kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran sabu yang lebih luas,” kata AKP Candra.

BeritaTerkait

Api dari bakar sampah merembet ke kandang ayam, rumah warga Pringsewu terbakar

Terduga Begal Pringsewu Ditangkap Tepat HUT RI, Polisi Ungkap Kasus yang Terjadi 6 Tahun Lalu

Diketahui, AS merupakan residivis yang sebelumnya pernah ditangkap dalam kasus pencurian dan kini kembali berhadapan dengan hukum dalam perkara narkotika. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

AKP Candra juga menegaskan komitmen Polres Pringsewu dalam memberantas peredaran narkoba dan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang membantu memberikan informasi penting. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” tambahnya.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: AmbarawaBandarSabuNarkotikaPenggerebekanNarkobaPerangMelawanNarkobaPolresPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kapolda Lampung Ingatkan Waspadai Kejahatan Keuangan Digital: Kolaborasi Kunci Hadapi TPSJK

Next Post

Kacabdin Wilayah IV Klarifikasi Dugaan Pungli di SMKN 1 Kotabumi: Tidak Ditemukan Unsur Pungutan

Next Post
Kacabdin Wilayah IV Klarifikasi Dugaan Pungli di SMKN 1 Kotabumi: Tidak Ditemukan Unsur Pungutan

Kacabdin Wilayah IV Klarifikasi Dugaan Pungli di SMKN 1 Kotabumi: Tidak Ditemukan Unsur Pungutan

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu: Lima Saksi Dihadirkan Kejaksaan

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu: Lima Saksi Dihadirkan Kejaksaan

Harapan di Balik Jeruji: Warga Binaan Rutan Ambon Rayakan Ibadah Kenaikan Yesus dengan Penuh Sukacita

Harapan di Balik Jeruji: Warga Binaan Rutan Ambon Rayakan Ibadah Kenaikan Yesus dengan Penuh Sukacita

Modus Bensin Habis, Motor Dibawa Kabur: Warga Candipuro Jadi Korban Penggelapan

Modus Bensin Habis, Motor Dibawa Kabur: Warga Candipuro Jadi Korban Penggelapan

Terciduk Saat Konsumsi Sabu, Warga Way Sulan Diamankan Polisi Candipuro

Terciduk Saat Konsumsi Sabu, Warga Way Sulan Diamankan Polisi Candipuro

No Result
View All Result

Berita Terbaru

UIM Tambah Dua Laboratorium Baru, Zulkifli Hasan Dorong Kerja Sama Internasional

UIM Tambah Dua Laboratorium Baru, Zulkifli Hasan Dorong Kerja Sama Internasional

16/09/2026
Wabup Umi Laila Dorong Mocaf Jadi Kekuatan Ekonomi Pringsewu

Wabup Umi Laila Dorong Mocaf Jadi Kekuatan Ekonomi Pringsewu

16/09/2026
575 DIM Dibahas, Wamen Ossy Dorong RUU Reforma Agraria Berkeadilan

575 DIM Dibahas, Wamen Ossy Dorong RUU Reforma Agraria Berkeadilan

16/09/2026
Di Tengah Isu Proses Hukum, Wamen Ossy Tegaskan Layanan BPN Tak Terganggu

Di Tengah Isu Proses Hukum, Wamen Ossy Tegaskan Layanan BPN Tak Terganggu

16/09/2026
GAK Siaga, IKADIN Lampung Desak Pemerintah Segera Siapkan Perlindungan Warga

GAK Siaga, IKADIN Lampung Desak Pemerintah Segera Siapkan Perlindungan Warga

05/09/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved