• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Januari 25, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan Ungkap Pencurian 3,5 Kwintal Kopra dalam 3 Jam

Melda by Melda
28/05/2025
in REDAKSI
Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan Ungkap Pencurian 3,5 Kwintal Kopra dalam 3 Jam

SAIBETIK – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan berhasil mengungkap kasus pencurian kopra seberat 3,5 kuintal hanya dalam waktu tiga jam. Pelaku berinisial Diki Wahyudi (19) berhasil diamankan di Desa Kampung Baru, Kecamatan Penengahan, Rabu (28/5) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Penengahan, Iptu Donal Afriansyah, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan korban Sahrul Efendi (52), warga Desa Tajimalela, yang melaporkan kehilangan kopra pada pukul 07.00 WIB.

Mendapatkan laporan, Kanit Binmas Aiptu M Nur Kholis dan Bhabinkamtibmas Aiptu Susanto segera bergerak cepat untuk mengamankan pelaku dan barang bukti berupa tiga karung kopra curian serta sepeda motor Honda Beat BE 2986 DCH yang digunakan pelaku mengangkut kopra.

BeritaTerkait

Polres Lampung Selatan Bekuk Dua Pelaku Curas Remaja di Kalianda, Motor dan 3 HP Disikat

Heboh! Bhabinkamtibmas Desa Tejang Pulau Sebesi Amankan DPO Pelaku Pencurian Rp600 Juta, Aksi Sigap Jadi Sorotan Publik

“Karena TKP berada di wilayah hukum Polsek Kalianda, pelaku dan barang bukti kami serahkan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Diki Wahyudi kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara hingga tujuh tahun.

Penanganan cepat dan responsif dari Polsek Penengahan menjadi bukti keseriusan aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: BhabinkamtibmasCuratKopraCurianPencurianKopraPolresLampungSelatanPolsekPenengahan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Penuh Haru, Pisah Sambut Kepala Rutan Ambon dari Adam ke Ferdika

Next Post

Kapolda Lampung Ingatkan Waspadai Kejahatan Keuangan Digital: Kolaborasi Kunci Hadapi TPSJK

Next Post
Kapolda Lampung Ingatkan Waspadai Kejahatan Keuangan Digital: Kolaborasi Kunci Hadapi TPSJK

Kapolda Lampung Ingatkan Waspadai Kejahatan Keuangan Digital: Kolaborasi Kunci Hadapi TPSJK

Polres Pringsewu Bekuk Bandar Sabu di Ambarawa, Puluhan Paket Siap Edar Diamankan

Polres Pringsewu Bekuk Bandar Sabu di Ambarawa, Puluhan Paket Siap Edar Diamankan

Kacabdin Wilayah IV Klarifikasi Dugaan Pungli di SMKN 1 Kotabumi: Tidak Ditemukan Unsur Pungutan

Kacabdin Wilayah IV Klarifikasi Dugaan Pungli di SMKN 1 Kotabumi: Tidak Ditemukan Unsur Pungutan

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu: Lima Saksi Dihadirkan Kejaksaan

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu: Lima Saksi Dihadirkan Kejaksaan

Harapan di Balik Jeruji: Warga Binaan Rutan Ambon Rayakan Ibadah Kenaikan Yesus dengan Penuh Sukacita

Harapan di Balik Jeruji: Warga Binaan Rutan Ambon Rayakan Ibadah Kenaikan Yesus dengan Penuh Sukacita

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polemik SMA Siger Memanas, Pangdam Minta Polda dan Disdik Tegas

Polemik SMA Siger Memanas, Pangdam Minta Polda dan Disdik Tegas

25/01/2026
Dugaan Tanah Negara Jadi HGU, LADAM: Jangan Ada yang Kebal Hukum

Dugaan Tanah Negara Jadi HGU, LADAM: Jangan Ada yang Kebal Hukum

25/01/2026
Polemik Modul SMA Siger dan Klaim Hibah APBD Rp350 Juta

Polemik Modul SMA Siger dan Klaim Hibah APBD Rp350 Juta

25/01/2026
DPRD Bandar Lampung Buka Fakta Dana, Izin, dan Aset Negara Sekolah Siger

DPRD Bandar Lampung Buka Fakta Dana, Izin, dan Aset Negara Sekolah Siger

24/01/2026
Thomas Amirico Tegaskan Izin SMA Siger Belum Direkomendasikan

Thomas Amirico Tegaskan Izin SMA Siger Belum Direkomendasikan

24/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved