SAIBETIK— Kabupaten Tanggamus mencatat sejarah penting dengan berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk pertama kalinya. Pencapaian ini menjadi kado istimewa dalam 100 hari kerja pasangan Bupati Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H dan Wakil Bupati Agus Suranto.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 berlangsung di kantor BPK RI Perwakilan Lampung, Senin (26/5/2025). LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., CSFA, ACPA, CA, Ak kepada Bupati Saleh Asnawi.
Bupati Saleh menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, Kabupaten Tanggamus mendapatkan opini WTP, yang sebelumnya tahun 2023 dan 2024 memperoleh Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Ini menjadi motivasi kami untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Menurut Bupati, opini WTP bukan hanya prestasi, melainkan kewajiban sebagai bukti pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. “Ini juga menandakan budaya kerja yang jujur dan transparan sudah mulai diterapkan di Tanggamus,” tambahnya.
Kepala BPK Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, mengingatkan pentingnya tindak lanjut dari hasil pemeriksaan sebagai bagian utama pengelolaan keuangan yang baik. “Sebagus apapun LHP, tanpa tindak lanjut yang nyata, hasilnya tidak akan optimal. Kami mengapresiasi kerja sama yang baik dari Pemkab dan DPRD Tanggamus,” katanya.
Heru Wibowo berharap, raihan opini WTP ini menjadi titik awal pengelolaan keuangan yang semakin efektif demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tanggamus.***