• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Februari 28, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Pegawai Honorer di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Dana Puluhan Juta Lewat Modus Jual Beli Mobil

Melda by Melda
25/05/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Pegawai Honorer di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Dana Puluhan Juta Lewat Modus Jual Beli Mobil

SAIBETIK – Seorang pegawai honorer berinisial RV (36), warga Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, harus berurusan dengan hukum usai diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana puluhan juta rupiah dengan kedok kerja sama bisnis jual beli kendaraan.

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Pringsewu Kota pada Jumat malam (23/5/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di rumah tersangka, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban, Ridho Enzil (32), warga Bandar Lampung yang juga merupakan sesama pegawai honorer.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada 25 Juli 2023 di kawasan Komplek Pemda Pringsewu. Saat itu, pelaku menawarkan kerja sama investasi dalam usaha jual beli mobil, dengan janji keuntungan 50 persen.

BeritaTerkait

Polisi Beberkan Dugaan Penyebab Lansia Tewas di Dalam Sumur Pringsewu

Polres Pringsewu Dapat Penghargaan atas Kinerja Unit PPA Lindungi Perempuan dan Anak

“Tergiur keuntungan besar, korban kemudian menyetor dana sebesar Rp50 juta. Namun, alih-alih mendapat hasil, uang tersebut tidak dikembalikan dan pelaku terus-menerus menghindar,” ungkap Kompol Rohmadi, Sabtu (24/5/2025).

Dalam penyidikan, pelaku mengakui dana tersebut memang digunakan untuk bisnis kendaraan yang disebutnya gagal karena mobil dibawa lari oleh konsumen. Polisi turut mengamankan dua slip bukti transfer sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan serta Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.***

Source: wahyu widodo
Tags: KriminalitasModusPenipuanPegawaiHonorerPenipuanOnlinePringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Pringsewu Hadiri Haflah Takhrij IMBOS, Tegaskan Komitmen Dukung Pesantren Terpandu

Next Post

PSU Pesawaran Kondusif, Kapolda Lampung Apresiasi Masyarakat dan Tegaskan Netralitas Polri

Next Post
PSU Pesawaran Kondusif, Kapolda Lampung Apresiasi Masyarakat dan Tegaskan Netralitas Polri

PSU Pesawaran Kondusif, Kapolda Lampung Apresiasi Masyarakat dan Tegaskan Netralitas Polri

Wabup Lampung Selatan Lepas 105 Jemaah Calon Haji Gelombang Kedua di Masjid Agung Kalianda

Wabup Lampung Selatan Lepas 105 Jemaah Calon Haji Gelombang Kedua di Masjid Agung Kalianda

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia dan Tiongkok Wujudkan Kawasan Damai dan Aman

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia dan Tiongkok Wujudkan Kawasan Damai dan Aman

Women’s International Club Kagumi Kreativitas Kerajinan dan Potensi Perempuan Lampung

Women’s International Club Kagumi Kreativitas Kerajinan dan Potensi Perempuan Lampung

Petani Jagung Lampung Selatan Soroti HPP Baru: Forum Gapoktan dan Poktan Desak Solusi Pemerintah

Petani Jagung Lampung Selatan Soroti HPP Baru: Forum Gapoktan dan Poktan Desak Solusi Pemerintah

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Warung di Natar Jadi Sasaran Pencurian, Pelaku Ditangkap Polisi

Warung di Natar Jadi Sasaran Pencurian, Pelaku Ditangkap Polisi

28/02/2026
Di Bulan Ramadhan, Sat Polairud Lampung Selatan Berikan Bantuan untuk Nelayan

Di Bulan Ramadhan, Sat Polairud Lampung Selatan Berikan Bantuan untuk Nelayan

28/02/2026
Eva Dwiana Dinilai Abaikan Pendidikan, Siswa SMA Siger Terlantar

Eva Dwiana Dinilai Abaikan Pendidikan, Siswa SMA Siger Terlantar

28/02/2026
Training of Referee ORADO Lampung, Langkah Strategis Kembangkan Domino Prestasi

Training of Referee ORADO Lampung, Langkah Strategis Kembangkan Domino Prestasi

28/02/2026
Peringatan HPN 2026, Kebersamaan Pers dan Pemerintah Ditegaskan

Peringatan HPN 2026, Kebersamaan Pers dan Pemerintah Ditegaskan

28/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved