SAIBETIK — Aksi pencurian dengan pemberatan yang menyasar dua warung milik warga di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Natar. Seorang pelaku berinisial M (45) berhasil diamankan hanya sehari setelah kejadian.
Kapolsek Natar, AKP Budi Howo, mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan korban pada Rabu pagi (14/5/2025). Tak butuh waktu lama, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.
“Berkat informasi dari masyarakat dan olah tempat kejadian perkara, pelaku berhasil kami amankan pada Kamis sore (15/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Merak Batin,” ungkap AKP Budi, Sabtu (24/5/2025).
Pelaku yang merupakan warga setempat diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia menjalankan aksinya saat suasana lingkungan masih sepi, menyasar Warung Ibu Tian dan Warung Bubur Gembira.
Modus operandi pelaku adalah membobol warung di pagi hari ketika belum banyak aktivitas warga. Dari dua lokasi tersebut, pelaku menggondol berbagai barang dagangan, mulai dari satu unit gerobak, meja dan kursi kayu, hingga peralatan dapur seperti panci, termos, dan etalase kaca.
“Total kerugian korban ditaksir mencapai lebih dari Rp10 juta,” jelas Kapolsek.
Salah satu korban, Feriskilla Yuniarti (43), mengaku kaget saat menemukan warungnya dalam kondisi kosong ketika hendak membuka usaha pagi itu. “Semua barang dagangan saya hilang, warung sudah terbuka,” ujarnya dalam laporan ke polisi.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 16 item barang bukti yang identik dengan milik korban. Termasuk di antaranya etalase kaca, tiga meja kayu, kursi berbagai ukuran, dan sebuah gembok yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Natar dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan kemungkinan adanya pelaku lain dalam aksi ini.
“Kami terus telusuri apakah ada pihak lain yang terlibat. Proses hukum akan kami jalankan secara maksimal,” tegas AKP Budi Howo.***