• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Desember 11, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Ketua Komite SMKN 1 Kotabumi Klarifikasi Isu Sumbangan Wali Murid: “Sesuai Pergub, Semua Transparan”

Melda by Melda
22/05/2025
in PENDIDIKAN
Ketua Komite SMKN 1 Kotabumi Klarifikasi Isu Sumbangan Wali Murid: “Sesuai Pergub, Semua Transparan”

SAIBETIK – Ketua Komite SMKN 1 Kotabumi, Sabirin, memberikan penjelasan resmi terkait partisipasi wali murid dalam pembiayaan sekolah, menyusul mencuatnya isu-isu negatif yang berkembang di lingkungan masyarakat. Klarifikasi ini disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu, 21 Mei 2025.

Sabirin menegaskan bahwa landasan hukum yang digunakan sekolah adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 61 Tahun 2020 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pembiayaan Pendidikan Menengah Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri di Provinsi Lampung.

“Payung hukum kita jelas. Pergub ini memberi ruang bagi masyarakat untuk turut serta mendukung pembiayaan pendidikan secara sah dan terstruktur,” ujar Sabirin.

BeritaTerkait

Sprindik Terbit! Misteri Kasus SMA Siger Makin Panas, Yayasan Siger Prakarsa Bunda Belum Beri Jawaban

Dzafirah Adelia Harumkan Nama SMP MuAD Metro, Raih Juara 1 Baca Puisi PorseniMu Lampung 2025

Ia menjelaskan, langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas pendidikan di SMKN 1 Kotabumi, mengingat dana dari pemerintah seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak selalu mencukupi kebutuhan nyata di lapangan. Dukungan masyarakat, menurutnya, penting untuk menunjang fasilitas sekolah, kesejahteraan guru honorer, serta kegiatan pembelajaran lainnya.

Sementara itu, Kepala SMKN 1 Kotabumi, Sugito, menegaskan bahwa semua pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia memastikan bahwa laporan penggunaan dana sekolah dapat diakses oleh publik melalui laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami menjunjung tinggi keterbukaan dan profesionalisme dalam setiap pengelolaan anggaran,” tutup Sugito.***

Source: Rofiq
Tags: KomiteSekolahPendidikanPergubLampungSMKN1Kotabumi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Parosil: Lulusan Bahasa Lampung Miliki Peluang Besar Karir Guru di Lampung Barat

Next Post

Dunia Pers Berduka, Mantan Ketua PWI Pringsewu Budi Karyadi Tutup Usia

Next Post
Dunia Pers Berduka, Mantan Ketua PWI Pringsewu Budi Karyadi Tutup Usia

Dunia Pers Berduka, Mantan Ketua PWI Pringsewu Budi Karyadi Tutup Usia

FLS3N 2025 Lampung Selatan Resmi Dibuka, 253 Pelajar Adu Bakat Seni dan Sastra

FLS3N 2025 Lampung Selatan Resmi Dibuka, 253 Pelajar Adu Bakat Seni dan Sastra

JPU Pringsewu Hadirkan Tiga Saksi Kunci dalam Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ

JPU Pringsewu Hadirkan Tiga Saksi Kunci dalam Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ

Respons Cepat Polres Lampung Selatan, Tiga Pelaku Pungli di Pelabuhan Bakauheni Diamankan

Respons Cepat Polres Lampung Selatan, Tiga Pelaku Pungli di Pelabuhan Bakauheni Diamankan

Razia Gabungan Digelar di Pelabuhan Bakauheni, Polres Lampung Selatan Sasar Calo dan Premanisme

Razia Gabungan Digelar di Pelabuhan Bakauheni, Polres Lampung Selatan Sasar Calo dan Premanisme

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kejati Lampung Kebut Kasus PT LEB, Mantan Gubernur Arinal Dikabarkan Mangkir dari Panggilan Kedua

Kejati Lampung Kebut Kasus PT LEB, Mantan Gubernur Arinal Dikabarkan Mangkir dari Panggilan Kedua

10/12/2025
Mayat Ditemukan Mengapung di Perairan Pulau Sangiang, Teridentifikasi Sebagai Penumpang KMP Dorothy

Mayat Ditemukan Mengapung di Perairan Pulau Sangiang, Teridentifikasi Sebagai Penumpang KMP Dorothy

10/12/2025
HUT Ke-6 LPPL Radio Dimensi Baru FM Lampung Selatan: Frekuensi Rasa, Karya, dan Budaya yang Menginspirasi

HUT Ke-6 LPPL Radio Dimensi Baru FM Lampung Selatan: Frekuensi Rasa, Karya, dan Budaya yang Menginspirasi

10/12/2025
PMI Pringsewu Resmi Kukuhkan Pengurus Kecamatan, Siap Perkuat Pelayanan Kemanusiaan 2025-2030

PMI Pringsewu Resmi Kukuhkan Pengurus Kecamatan, Siap Perkuat Pelayanan Kemanusiaan 2025-2030

10/12/2025
Pringsewu Kembali Cetak Prestasi Nasional, Raih IGA 2025 sebagai Kabupaten Paling Inovatif di Indonesia

Pringsewu Kembali Cetak Prestasi Nasional, Raih IGA 2025 sebagai Kabupaten Paling Inovatif di Indonesia

10/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved