SAIBETIK— Seorang pria berinisial HP (34) dari Pekon Banyuwangi, Kecamatan Banyumas, nekat mencuri solar milik tetangganya lantaran terdesak kebutuhan uang untuk bermain judi online. Kasus pencurian ini terungkap pada Selasa (20/5/2025) pagi setelah korban kehilangan tujuh jeriken solar senilai sekitar 70 liter yang biasa digunakan untuk mengoperasikan mesin produksi genteng.
Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, menjelaskan bahwa selain korban Dani (27), tiga warga lain juga melaporkan kehilangan solar dari lokasi yang berdekatan. Polisi dan TNI segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seluruh jeriken yang disembunyikan di rumah HP.
“Pelaku mengaku mencuri untuk modal bermain judi slot online. Saat ditangkap, pelaku sempat berkelit, namun akhirnya mengakui perbuatannya,” ungkap AKP Juniko.
HP melakukan pencurian dini hari sekitar pukul 03.30 WIB secara sendiri. Kini, pelaku diamankan di Polsek Sukoharjo dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada dan menghindari judi online yang bisa memicu tindakan kriminal. Masyarakat juga diminta menyimpan barang berharga di tempat aman agar kejadian serupa tidak terulang.***