SAIBETIK – Kepala BKPSDM Kabupaten Pringsewu, Eko Sumarmi, meluruskan informasi terkait status “BTS” (Berkas Tidak Sesuai) pada web Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mencantumkan usulan NIP PPPK dari Kabupaten Pringsewu sebanyak 1.236 orang.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/5/2025), Eko menegaskan bahwa status tersebut bukan berarti seluruh berkas tidak lengkap, melainkan karena BKN belum memverifikasi seluruh dokumen peserta yang lulus seleksi PPPK tahap pertama.
“Kolom MS (Memenuhi Syarat) memang masih kosong karena proses verifikasi dari BKN belum dilakukan. Ini juga terjadi di daerah lain seperti Kota Metro, bukan hanya Pringsewu,” jelasnya.
Eko meminta peserta tidak panik atau gusar menyikapi informasi tersebut. Ia menekankan bahwa proses usulan terus berjalan, bahkan minut usulan NIP sudah disampaikan ke Bupati dan segera dikirim ke BKN untuk ditindaklanjuti.
Ia juga menjelaskan bahwa tenggat pengusulan NIP PPPK telah diperbarui. Setelah sebelumnya direncanakan terbit pada Maret 2026, kemudian Oktober 2025, kini BKN menargetkan seluruh usulan dari daerah rampung pada Juli 2025.
“Kami optimistis NIP PPPK akan terbit sebelum Juli 2025. Ini penting karena anggaran untuk honor tenaga non-ASN hanya dialokasikan hingga Juni 2025,” ujarnya.
Terkait jumlah peserta, Eko menyebutkan bahwa dari total formasi 1.237 orang, satu peserta telah meninggal dunia sehingga hanya 1.236 yang diusulkan untuk mendapatkan NIP.
“Sekali lagi, saya tegaskan bahwa tidak ada masalah. Status BTS bukan berarti berkas bermasalah, hanya menunggu giliran untuk diverifikasi oleh BKN,” tegasnya.
BKPSDM Pringsewu juga terus membuka ruang komunikasi bagi peserta PPPK yang ingin mencari kejelasan, termasuk menerima kunjungan langsung ke kantor.***