• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Curi Motor di 4 Lokasi Berbeda di Desa Bangunan Palas Ditangkap Polisi

Melda by Melda
15/05/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Pelaku Curi Motor di 4 Lokasi Berbeda di Desa Bangunan Palas Ditangkap Polisi

SAIBETIK — Tim Tekab 308 Polsek Palas yang dipimpin IPTU Suyitno berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan di Dusun Ringinsari, Desa Bangunan, Kecamatan Palas, pada Rabu dini hari, 14 Mei 2025, sekitar pukul 00.15 WIB.

Kapolsek Palas, IPTU Suyitno, membenarkan penangkapan terhadap pelaku berinisial M (37), warga Desa Bangunan, Palas. Kasus ini bermula pada Kamis, 3 April 2025, saat pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat Street milik korban yang terparkir di dapur rumahnya dengan perkiraan kerugian Rp15 juta.

“Pelaku mencongkel jendela rumah menggunakan pisau dan obeng yang dimodifikasi menyerupai kunci letter T, kemudian membawa kabur motor lewat pintu samping,” jelas IPTU Suyitno.

BeritaTerkait

Remaja 15 Tahun Ditangkap Tekab 308 Polsek Natar Usai Gasak Motor di Merak Batin

Lampung Selatan Raih Penghargaan Nasional atas Keberhasilan Implementasi Program Perhutanan Sosial

Setelah penyelidikan intensif, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya. Dalam pemeriksaan, M mengaku telah menjual motor curian seharga Rp4,5 juta kepada bengkel sekitar desa.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat Street BE 2120 DBX, Honda Supra X B 6250 BLJ, serta dokumen STNK dan BPKB. Selain itu, ditemukan pula alat-alat modifikasi yang digunakan pelaku saat beraksi.

Dari pengakuan pelaku, M telah melakukan pencurian motor di empat lokasi berbeda, termasuk di Dusun Rejosari, Desa Baliagung dan beberapa lokasi di Desa Bangunan, menggunakan metode penjualan motor secara Cash on Delivery (COD).

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolsek Palas mengimbau masyarakat agar aktif menjaga keamanan lingkungan melalui sistem keamanan lingkungan (Siskamling) demi menekan angka kriminalitas dan menciptakan suasana yang aman dan nyaman.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: CuranmorLampungSelatanPencurianMotorPolsekPalasTimTekab308
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gunaido Uthama Pimpin Sosialisasi Kerja Sama OPD dengan Media, Hadirkan Narasumber Kejaksaan untuk Pastikan Kepatuhan Hukum

Next Post

DWP Provinsi Lampung Dikukuhkan, Siap Perkuat Peran Perempuan “Sehat dan Berdaya” untuk Indonesia Emas 2045

Next Post
DWP Provinsi Lampung Dikukuhkan, Siap Perkuat Peran Perempuan “Sehat dan Berdaya” untuk Indonesia Emas 2045

DWP Provinsi Lampung Dikukuhkan, Siap Perkuat Peran Perempuan “Sehat dan Berdaya” untuk Indonesia Emas 2045

Ketua Dekranasda Lampung Buka Lampung Fashion 2025, 46 Finalis Muli Meghanai Tampil Memukau

Ketua Dekranasda Lampung Buka Lampung Fashion 2025, 46 Finalis Muli Meghanai Tampil Memukau

Ketua FMPB Kritik Independensi FOKAL: “Lapor Pilkada Pilih Kasih, Ciptakan Suasana Tak Kondusif di Pesawaran”

Ketua FMPB Kritik Independensi FOKAL: “Lapor Pilkada Pilih Kasih, Ciptakan Suasana Tak Kondusif di Pesawaran”

Ratusan Relawan Padang Cermin dan Teluk Pandan Deklarasi Dukung Pasangan Nanda-Anton di Pesawaran

Ratusan Relawan Padang Cermin dan Teluk Pandan Deklarasi Dukung Pasangan Nanda-Anton di Pesawaran

Pembentukan Dua Pekon Baru, Bupati Pringsewu Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Pembentukan Dua Pekon Baru, Bupati Pringsewu Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Bupati Tanggamus Apresiasi Kinerja Polres di Hari Bhayangkara ke-79: Polri Adalah Pilar Keamanan dan Mitra Pembangunan

Bupati Tanggamus Apresiasi Kinerja Polres di Hari Bhayangkara ke-79: Polri Adalah Pilar Keamanan dan Mitra Pembangunan

01/07/2025
Hari Bhayangkara ke-79 di Pesawaran: Polri Teguhkan Komitmen sebagai Sahabat Rakyat

Hari Bhayangkara ke-79 di Pesawaran: Polri Teguhkan Komitmen sebagai Sahabat Rakyat

01/07/2025
Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pajak, Rakyat, dan Rasa yang Tertinggal di Jalanan

Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pajak, Rakyat, dan Rasa yang Tertinggal di Jalanan

01/07/2025
Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

01/07/2025
Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon: Dari Ladang Ketahanan Pangan untuk Nutrisi dan Inspirasi

Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon: Dari Ladang Ketahanan Pangan untuk Nutrisi dan Inspirasi

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved