• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Januari 12, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

DAAL Desak Gubernur dan Instansi Terkait Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran oleh WNA di PT San Xiong Steel Indonesia

Melda by Melda
15/05/2025
in REDAKSI
DAAL Desak Gubernur dan Instansi Terkait Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran oleh WNA di PT San Xiong Steel Indonesia

SAIBETIK– Dewan Anak Adat Lampung (DAAL) melayangkan surat terbuka kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan sejumlah instansi terkait, menyuarakan keresahan masyarakat Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, terhadap aktivitas sejumlah pekerja asing asal Tiongkok di perusahaan PT San Xiong Steel Indonesia.

Surat tersebut dikirim menyusul berbagai laporan masyarakat mengenai perilaku 18 Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di perusahaan tersebut. Selain mempertanyakan legalitas keberadaan mereka yang diduga hanya menggunakan visa kunjungan, masyarakat juga menyoroti aktivitas konsumsi daging babi (B2) oleh para pekerja asing tersebut di dalam kawasan perusahaan, yang dinilai sangat tidak menghargai norma keagamaan dan budaya lokal di lingkungan mayoritas Muslim.

Ketua DAAL, H. Andi Azis, SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga sejak lama terkait perilaku yang dinilai tidak menghormati adat dan agama masyarakat setempat.

BeritaTerkait

Kota Baru Membludak! Ratusan Ribu Jemaah Padati Ijtima Ulama Dunia 2025, Ekonomi Warga Ikut Melejit

Bella Jayanti Jelaskan Secara Lengkap Isu Panas RAPBD Lamsel 2026: “Dokumen Belum Final, Jangan Salah Tafsir!”

“Sudah sangat jelas, masyarakat dan karyawan lokal resah dengan perilaku pekerja asing tersebut. Mengolah dan menyantap daging babi di lingkungan perusahaan yang berada di tengah permukiman mayoritas Muslim sangat tidak etis,” ujar H. Andi Azis.

Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal DAAL, Aqrobin AM, menambahkan bahwa terdapat dugaan serius terkait ilegalitas tenaga kerja asing di PT San Xiong Steel Indonesia. Ia menyebut bahwa para WNA tersebut merupakan bawaan dari manajemen lama dan menggunakan visa kunjungan, bukan visa kerja, yang jelas-jelas melanggar hukum keimigrasian.

“Kalau benar mereka menggunakan visa kunjungan dan tetap bekerja, ini membuktikan lemahnya pengawasan orang asing. Harus diusut siapa yang bermain dalam kasus ini,” tegas Aqrobin.

Menurutnya, kasus ini tak bisa dianggap sepele karena menyangkut kedaulatan negara dan stabilitas sosial masyarakat lokal. DAAL juga menyerukan agar jika terbukti melanggar hukum, para WNA tersebut segera dideportasi, dan oknum instansi yang bermain dalam proses perekrutan atau pembiaran juga harus dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Surat terbuka tersebut telah dikirim pada Rabu, 14 Mei 2025, dan ditembuskan ke berbagai pihak, di antaranya:

  • Ketua DPRD Provinsi Lampung
  • Kapolda Lampung
  • Kejati Lampung
  • Pengadilan Tinggi Lampung
  • Kadis Nakertrans Provinsi Lampung
  • Kantor Imigrasi Kelas I Provinsi Lampung
  • BPOM Lampung
  • Bupati Lampung Selatan
  • Ketua DPRD Lampung Selatan
  • Kadis Nakertrans Lampung Selatan

Surat ini juga dilengkapi dengan tanda tangan perwakilan masyarakat dan foto-foto aktivitas pekerja asing di dalam perusahaan yang menunjukkan pengolahan daging babi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT San Xiong Steel Indonesia maupun dari instansi pemerintah yang disebutkan dalam surat terbuka tersebut.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: DAALKedaulatanAdatLampungSelatanPTSanXiongSteelSuratTerbukaWNAIlegal
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tanggamus Mantapkan Langkah Menuju Indonesia Emas Lewat Musrenbang RPJMD 2025

Next Post

Gunaido Uthama Pimpin Sosialisasi Kerja Sama OPD dengan Media, Hadirkan Narasumber Kejaksaan untuk Pastikan Kepatuhan Hukum

Next Post
Gunaido Uthama Pimpin Sosialisasi Kerja Sama OPD dengan Media, Hadirkan Narasumber Kejaksaan untuk Pastikan Kepatuhan Hukum

Gunaido Uthama Pimpin Sosialisasi Kerja Sama OPD dengan Media, Hadirkan Narasumber Kejaksaan untuk Pastikan Kepatuhan Hukum

Pelaku Curi Motor di 4 Lokasi Berbeda di Desa Bangunan Palas Ditangkap Polisi

Pelaku Curi Motor di 4 Lokasi Berbeda di Desa Bangunan Palas Ditangkap Polisi

DWP Provinsi Lampung Dikukuhkan, Siap Perkuat Peran Perempuan “Sehat dan Berdaya” untuk Indonesia Emas 2045

DWP Provinsi Lampung Dikukuhkan, Siap Perkuat Peran Perempuan “Sehat dan Berdaya” untuk Indonesia Emas 2045

Ketua Dekranasda Lampung Buka Lampung Fashion 2025, 46 Finalis Muli Meghanai Tampil Memukau

Ketua Dekranasda Lampung Buka Lampung Fashion 2025, 46 Finalis Muli Meghanai Tampil Memukau

Ketua FMPB Kritik Independensi FOKAL: “Lapor Pilkada Pilih Kasih, Ciptakan Suasana Tak Kondusif di Pesawaran”

Ketua FMPB Kritik Independensi FOKAL: “Lapor Pilkada Pilih Kasih, Ciptakan Suasana Tak Kondusif di Pesawaran”

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

10/01/2026
9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

10/01/2026
Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

10/01/2026
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

10/01/2026
Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

09/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved