• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

PRINGSEWU Dua Pekon Baru Segera Didefinisikan di Kabupaten Pringsewu

Melda by Melda
14/05/2025
in POLITIK
PRINGSEWU Dua Pekon Baru Segera Didefinisikan di Kabupaten Pringsewu

SAIBETIK– Kabupaten Pringsewu akan segera menambah dua pekon baru, yang menjadikan jumlah pekon di daerah ini bertambah menjadi 128 pekon. Hal ini disebabkan oleh pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembentukan Pekon Sukamanah dan Pekon Kresnomulyo Barat, yang sebelumnya masih dalam status pekon persiapan.

Pekon Sukamanah merupakan pemekaran dari Pekon Bandungbaru, Kecamatan Adiluwih, sementara Pekon Kresnomulyo Barat merupakan pemekaran dari Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa. Dengan adanya pembentukan dua pekon baru ini, Kabupaten Pringsewu kini akan memiliki total 128 pekon dan 5 kelurahan yang tersebar di sembilan kecamatan.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Pringsewu yang digelar pada Rabu (14/5/2025), Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas memaparkan bahwa pembentukan kedua pekon tersebut bertujuan untuk memastikan pembangunan yang lebih merata dan efektif, khususnya di sektor perekonomian dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat.

BeritaTerkait

Penuh Haru dan Kehangatan, Pisah Sambut Dandim 0424/Tanggamus di Pringsewu Jadi Momen Tak Terlupa

BRI Pringsewu Tegaskan Komitmen Hukum dan Klarifikasi Isu Dokumen Nasabah

“Pembentukan kedua pekon ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM dan mempercepat kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor perekonomian,” ujar Bupati Riyanto Pamungkas.

Dua pekon tersebut telah melalui kajian dan verifikasi yang matang, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2020, yang melibatkan Tim Penataan dan Pembentukan Pekon. Bupati menjelaskan bahwa wilayah pekon baru ini sudah ditetapkan sesuai dengan kaidah kartografis yang sah.

Pekon Kresnomulyo Barat dan Sukamanah juga telah menerima anggaran operasional sebesar 30% dari APB-Pekon Kresnomulyo dan APB-Pekon Bandungbaru, masing-masing. Selain itu, struktur organisasi dan pengangkatan perangkat pekon serta pembangunan kantor dan balai pekon juga telah dilakukan dengan swadaya masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pringsewu berharap Ranperda ini segera dibahas dan disahkan, sehingga kedua pekon baru dapat berkembang dan membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: DPRDPringsewuKresnomulyoBaratPekonBaruPembentukanPekonPringsewuSukamanah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemerintah Tanggamus Canangkan Program “Gertak Mata Babe” untuk Tekan Inflasi dan Tingkatkan Kedaulatan Pangan

Next Post

Bhabinkamtibmas dan Warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom, Lampung Selatan

Next Post
Bhabinkamtibmas dan Warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom, Lampung Selatan

Bhabinkamtibmas dan Warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom, Lampung Selatan

Parosil Mabsus Ambil Langkah Cepat Tangani Longsor di Pajar Bulan

Parosil Mabsus Ambil Langkah Cepat Tangani Longsor di Pajar Bulan

Pria Lansia Asal Lampung Tengah Ditemukan Linglung, Kini Ditangani Dinas Sosial Pringsewu

Pria Lansia Asal Lampung Tengah Ditemukan Linglung, Kini Ditangani Dinas Sosial Pringsewu

Bupati Parosil Mabsus Ajak MUI Lampung Barat Bersinergi dalam Menjaga Keharmonisan Keagamaan

Bupati Parosil Mabsus Ajak MUI Lampung Barat Bersinergi dalam Menjaga Keharmonisan Keagamaan

Bos Syila Musik Mengalami Perlakuan Kasar dan Kerugian Rp600 Juta Akibat Perampasan Alat Musik oleh OTK

Bos Syila Musik Mengalami Perlakuan Kasar dan Kerugian Rp600 Juta Akibat Perampasan Alat Musik oleh OTK

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved