SAIBETIK– Operasi Pekat Krakatau 2025 kembali menunjukkan taringnya. Sabtu malam (10/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) dan Satgas Preventif Polres Lampung Selatan mengamankan dua warga Palas dalam razia di sebuah cafe karaoke di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas.
Kedua pelaku yang diamankan adalah IN (43), wiraswasta asal Dusun II Sukaraja, dan AP (15), seorang pelajar dari Desa Palas Pasemah. IN kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1,5 gram serta senjata tajam jenis rencong. Sedangkan AP, yang masih di bawah umur, ditemukan membawa anak kunci letter T—alat yang kerap digunakan dalam pencurian kendaraan bermotor.
AKP Indik Rusmono, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya masif memberantas premanisme dan penyakit masyarakat yang meresahkan.
“Satgas Operasi Pekat terus bergerak menindak segala bentuk tindakan kriminal untuk menciptakan rasa aman, terlebih menjelang Hari Raya Idul Adha,” ujar AKP Indik.
Menurutnya, keterlibatan pelaku dengan barang bukti seperti sabu, senjata tajam, dan kunci letter T, menjadi indikasi kuat keterlibatan dalam jaringan kejahatan jalanan. “Narkoba meningkatkan keberanian dan agresivitas, senjata tajam digunakan untuk menakuti, dan kunci T sebagai alat pencurian,” jelasnya.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Lampung Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak kejahatan lain di wilayah Palas hingga Kalianda.
Operasi Pekat Krakatau 2025 digelar untuk menekan angka kriminalitas di Lampung Selatan. Operasi ini menyasar beragam bentuk penyakit masyarakat, mulai dari premanisme, perjudian, prostitusi, peredaran miras ilegal, narkoba, hingga kejahatan jalanan.
Polres Lampung Selatan mengimbau masyarakat agar turut serta dalam menjaga lingkungan tetap kondusif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan dan menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum.
“Kolaborasi masyarakat dengan aparat sangat dibutuhkan agar wilayah kita bebas dari kejahatan,” tutup AKP Indik.***