• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Agustus 23, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polsek Kalianda Ringkus Pelaku Penganiayaan, Komitmen Berantas Premanisme di Lampung Selatan

Melda by Melda
09/05/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Polsek Kalianda Ringkus Pelaku Penganiayaan, Komitmen Berantas Premanisme di Lampung Selatan

SAIBETIK— Polsek Kalianda menunjukkan keseriusannya dalam memberantas premanisme. Seorang pria berinisial H (27) berhasil ditangkap setelah melakukan penganiayaan brutal terhadap seorang warga di Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda.

Kapolsek Kalianda Lptu Sulyadi, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Timsus Sikat Rajabasa saat bersembunyi di Kalianda, Rabu (8/5/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Ia mengakui perbuatannya, bahwa aksi kekerasan dilakukan dengan sengaja,” kata Lptu Sulyadi, Jumat (9/5/2025).

Korban dalam kasus ini adalah JS, warga Desa Sukatani, yang secara tiba-tiba dipukul oleh pelaku saat bekerja di gudang rongsokan pada Minggu, 23 Februari 2025. Tanpa alasan jelas, pelaku melakukan pemukulan hingga korban mengalami luka robek di kepala yang membutuhkan 20 jahitan, serta lebam pada mata kiri.

BeritaTerkait

Jawaban Gubernur Lampung atas Pemandangan Umum DPRD Terkait Raperda APBD 2026: Pendapatan Daerah Disusun Realistis dan Akuntabel

Ribuan Atlet Lampung Bertanding Rebut Piala Gubernur di Kejuaraan Renang 2025

Korban langsung mendapatkan perawatan di RSUD Bob Bazar Kalianda dan melaporkan insiden tersebut kepada polisi.

“Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” ujar Kapolsek.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan baju abu-abu korban dengan bercak darah dan hasil visum medis dari rumah sakit.

Kapolsek menegaskan, tindakan premanisme seperti ini tidak akan ditoleransi.

“Kami akan terus bertindak tegas terhadap siapa pun yang meresahkan masyarakat dengan aksi kekerasan. Laporkan kepada kami jika menemukan aksi serupa,” tegasnya.***

ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Egi Salurkan Bantuan RTLH di Jati Agung: Rumah Lebih Layak, Harapan Lebih Nyata

Next Post

Kunjungan Bambang Pacul ke Lampung: Dorong Semangat Politik Generasi Muda GMNI

Next Post
Kunjungan Bambang Pacul ke Lampung: Dorong Semangat Politik Generasi Muda GMNI

Kunjungan Bambang Pacul ke Lampung: Dorong Semangat Politik Generasi Muda GMNI

“Kongkow Bareng Bambang Pacul” Guncang Bandar Lampung: Ruang Diskusi Politik Jadi Magnet Anak Muda

“Kongkow Bareng Bambang Pacul” Guncang Bandar Lampung: Ruang Diskusi Politik Jadi Magnet Anak Muda

Bupati Pringsewu Lepas SSB BMP ke Kejurnas Sepak Bola U-10: Semangat Juang Anak Lampung Dikirim ke Bogor

Bupati Pringsewu Lepas SSB BMP ke Kejurnas Sepak Bola U-10: Semangat Juang Anak Lampung Dikirim ke Bogor

Pemkab Tanggamus Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Puting Beliung di Pekon Teratas

Pemkab Tanggamus Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Puting Beliung di Pekon Teratas

Polres Pringsewu Bekuk 8 Pemuda Anggota Geng Tawuran “BOM21” Usai Video Viral di Medsos

Polres Pringsewu Bekuk 8 Pemuda Anggota Geng Tawuran “BOM21” Usai Video Viral di Medsos

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Jawaban Gubernur Lampung atas Pemandangan Umum DPRD Terkait Raperda APBD 2026: Pendapatan Daerah Disusun Realistis dan Akuntabel

Jawaban Gubernur Lampung atas Pemandangan Umum DPRD Terkait Raperda APBD 2026: Pendapatan Daerah Disusun Realistis dan Akuntabel

23/08/2025
Ribuan Atlet Lampung Bertanding Rebut Piala Gubernur di Kejuaraan Renang 2025

Ribuan Atlet Lampung Bertanding Rebut Piala Gubernur di Kejuaraan Renang 2025

23/08/2025
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tindaklanjuti Aspirasi Warga Korban Penggusuran JTTS

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tindaklanjuti Aspirasi Warga Korban Penggusuran JTTS

23/08/2025
Pemprov Lampung Diingatkan soal Batas Belanja Pegawai oleh Akademisi UNILA

Pemprov Lampung Diingatkan soal Batas Belanja Pegawai oleh Akademisi UNILA

23/08/2025
Camat Penengahan Temui Ketua Pokmas Desa Sukabaru Bahas Ganti Rugi Warga Korban Penggusuran Jalan Tol

Camat Penengahan Temui Ketua Pokmas Desa Sukabaru Bahas Ganti Rugi Warga Korban Penggusuran Jalan Tol

23/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved