• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Agustus 19, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Oknum Guru SMPN 1 Kotabumi Diduga Lakukan Penganiayaan, Korban Laporkan ke Polres Lampung Utara

Melda by Melda
30/04/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Oknum Guru SMPN 1 Kotabumi Diduga Lakukan Penganiayaan, Korban Laporkan ke Polres Lampung Utara

SAIBETIK- Seorang oknum guru SMPN 1 Kotabumi berinisial AA dilaporkan ke Polres Lampung Utara atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pengemudi berinisial EY (44). Kejadian tersebut berlangsung di sebuah warung makan depan Masjid Jamik Kotabumi pada Rabu (30/4/2025) dan disaksikan oleh sejumlah pengunjung.

Menurut EY, insiden bermula saat ia sedang makan bersama Tartila, yang merupakan istri terlapor AA. Tartila sempat menjelaskan kepada AA bahwa EY adalah kakak kandung dari adik sepupunya. Namun, AA secara tiba-tiba melayangkan pukulan ke pipi dan kepala EY sambil berkata, _”Ini istri saya,”_ diikuti dengan tendangan yang membuat EY terjatuh. Setelah melakukan penganiayaan, AA meninggalkan lokasi.

Akibat kejadian itu, EY mengalami luka memar di bagian belakang kepala, pipi kanan, bibir kanan, dan pergelangan tangan kanan. Merasa tidak menerima perlakuan tersebut, EY melaporkan AA ke Polres Lampung Utara dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/237/IV/2025/SPKT/POLRESLAMPUNGUTARA/POLDALAMPUNG.

BeritaTerkait

No Content Available

_”Saya berharap pihak berwenang menangani laporan ini secara profesional dan memberikan sanksi yang sesuai kepada terlapor,”_ ujar EY.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang tenaga pendidik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Tindakan kekerasan yang dilakukan AA dinilai bertentangan dengan nilai-nilai yang harus dijunjung oleh seorang guru.***

Source: Iwan Eka Saputra
Tags: Dugaan Tindak Pidana.Kasus Penganiayaan KotabumiKekerasan di Tempat UmumLaporan Polisi Lampung UtaraOknum Guru SMPN 1
ShareTweetSendShare
Previous Post

Rutan Kelas IIB Kotabumi Dorong Program Akselerasi Pemasyarakatan, Tingkatkan Pembinaan WBP

Next Post

Wagub Jihan Nurlela Serahkan Tali Asih dan Santunan sebagai Bentuk Apresiasi kepada Anggota Korpri Purna Bakti

Next Post
Wagub Jihan Nurlela Serahkan Tali Asih dan Santunan sebagai Bentuk Apresiasi kepada Anggota Korpri Purna Bakti

Wagub Jihan Nurlela Serahkan Tali Asih dan Santunan sebagai Bentuk Apresiasi kepada Anggota Korpri Purna Bakti

Film Turang: Menghidupkan Kembali Sejarah yang Lama Tersingkir

Film Turang: Menghidupkan Kembali Sejarah yang Lama Tersingkir

Lampung CSR Award 2025: Sinergi Pemerintah dan Swasta untuk Pembangunan Berkelanjutan

Lampung CSR Award 2025: Sinergi Pemerintah dan Swasta untuk Pembangunan Berkelanjutan

Nanda-Anton Kukuhkan Komitmen untuk Petani, Teken Kontrak Politik di Zona III Pesawaran

Nanda-Anton Kukuhkan Komitmen untuk Petani, Teken Kontrak Politik di Zona III Pesawaran

Desa Sidodadi Dorong Ketahanan Pangan Melalui Jagung dan KJA, Bangun Bank Sampah Desa

Desa Sidodadi Dorong Ketahanan Pangan Melalui Jagung dan KJA, Bangun Bank Sampah Desa

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tiga Kampung Anak Tuha Duduki Lahan PT BSA, Klaim 807 Hektare Warisan Adat

Tiga Kampung Anak Tuha Duduki Lahan PT BSA, Klaim 807 Hektare Warisan Adat

18/08/2025
Polsek Katibung Tangkap Pelaku Pencurian, Rugikan Korban Rp24 Juta

Polsek Katibung Tangkap Pelaku Pencurian, Rugikan Korban Rp24 Juta

18/08/2025
Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

18/08/2025
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

18/08/2025
Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

18/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved