• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Juni 8, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Polres Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Hukum untuk Perkuat Kode Etik dan Disiplin Polri

Melda by Melda
29/04/2025
in REDAKSI
Polres Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Hukum untuk Perkuat Kode Etik dan Disiplin Polri

SAIBETIK- Polres Lampung Selatan menggelar sosialisasi hukum di Aula GWL Polres Lampung Selatan, Selasa (29/4/2025), guna meningkatkan pemahaman anggota Polri terkait kode etik profesi dan penyelesaian pelanggaran disiplin. Kegiatan ini bertujuan memperkuat integritas dan profesionalisme anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.

Acara ini dibuka oleh Kabag SDM Polres Lampung Selatan, Kompol Agus Priono, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya memahami dan menerapkan peraturan yang berlaku guna menjaga kredibilitas kepolisian. _”Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam membangun lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas,”_ ujarnya.

Kasikum Polres Lampung Selatan, AKP Aidil Herafly, selaku narasumber utama, menjelaskan isi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Ia menegaskan bahwa kode etik ini berperan dalam menjaga citra kepolisian dan membangun kepercayaan masyarakat. _”Kode etik merupakan pedoman moral bagi anggota Polri agar selalu bertindak secara profesional dan transparan,”_ jelasnya.

BeritaTerkait

Kalapas Kalianda: Pembinaan Harus Melahirkan Kesadaran, Bukan Sekadar Kepatuhan

Aksi Pencurian di Jati Agung Terungkap, Polisi Amankan Dua Pelaku dan Barang Bukti

Selain itu, AKP Aidil juga mengulas Perkap Nomor 2 Tahun 2016 yang mengatur prosedur penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri. Ia menekankan pentingnya mekanisme yang jelas dalam menangani pelanggaran guna menjaga ketertiban di lingkungan kepolisian. _”Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai prosedur agar tercipta efek jera dan menjaga keharmonisan dalam institusi Polri,”_ tambahnya.

Sosialisasi ini diikuti oleh 60 personel dari Polres dan jajaran Polsek, menandakan komitmen penuh terhadap peningkatan disiplin dan profesionalisme aparat kepolisian. Dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peraturan yang berlaku, diharapkan para personel mampu mengimplementasikan nilai-nilai etika dan disiplin dalam setiap aspek tugasnya demi pelayanan terbaik kepada masyarakat.***

Source: Ahmad Hidayat
Tags: Kode Etik Profesi PolriPenyelesaian Pelanggaran DisiplinPolres lampung selatanProfesionalisme Polri.Sosialisasi Hukum Polri
ShareTweetSendShare
Previous Post

Lapor Pungli dan Kejahatan di Lampung Melalui Call Center 110

Next Post

Agus Suranto Pimpin Kwarcab Tanggamus: Wujudkan Pramuka yang Modern dan Berdaya Saing

Next Post
Agus Suranto Pimpin Kwarcab Tanggamus: Wujudkan Pramuka yang Modern dan Berdaya Saing

Agus Suranto Pimpin Kwarcab Tanggamus: Wujudkan Pramuka yang Modern dan Berdaya Saing

Credit Union untuk Jurnalis: Solusi Kemandirian Finansial di Tengah Ketidakpastian Industri Media

Credit Union untuk Jurnalis: Solusi Kemandirian Finansial di Tengah Ketidakpastian Industri Media

Reses DPRD Pringsewu: Aspirasi Warga Sumberagung Fokus pada Infrastruktur dan Drainase

Reses DPRD Pringsewu: Aspirasi Warga Sumberagung Fokus pada Infrastruktur dan Drainase

Dinas BMBK Lampung Hentikan Proyek Kabel Bawah Tanah PLN yang Tak Berizin di Jalur Wisata Pesawaran

Dinas BMBK Lampung Hentikan Proyek Kabel Bawah Tanah PLN yang Tak Berizin di Jalur Wisata Pesawaran

BRI Pringsewu Tegaskan Komitmen Anti-Fraud, Hormati Proses Hukum Terkait Dugaan Korupsi Oknum Mantri

BRI Pringsewu Tegaskan Komitmen Anti-Fraud, Hormati Proses Hukum Terkait Dugaan Korupsi Oknum Mantri

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Jejak Peringatan DPRD Terbukti? SMA Siger Kini Berujung Penghentian Operasional

Jejak Peringatan DPRD Terbukti? SMA Siger Kini Berujung Penghentian Operasional

08/06/2026
Harga Cabai dan Bawang Naik, Inflasi Lampung Tetap Terjaga di Bawah Target Pemerintah

Harga Cabai dan Bawang Naik, Inflasi Lampung Tetap Terjaga di Bawah Target Pemerintah

05/06/2026
Aksi Brutal Remaja di Jalinsum Pagelaran Berujung Penangkapan, Tiga Jadi Tersangka

Aksi Brutal Remaja di Jalinsum Pagelaran Berujung Penangkapan, Tiga Jadi Tersangka

05/06/2026
Abdul Gofur: Krisis Media Bukan Alasan Mengabaikan Hak Pekerja

Abdul Gofur: Krisis Media Bukan Alasan Mengabaikan Hak Pekerja

05/06/2026
Ketika Media Bicara Keadilan, Tapi Pekerjanya Menunggu Pesangon

Ketika Media Bicara Keadilan, Tapi Pekerjanya Menunggu Pesangon

05/06/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved