• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Juli 3, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Ancaman Sebar Rekaman Asusila Jadi Senjata, Korban SMP Bertahun-tahun Jadi Budak Nafsu

Melda by Melda
27/04/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Ancaman Sebar Rekaman Asusila Jadi Senjata, Korban SMP Bertahun-tahun Jadi Budak Nafsu

BeritaTerkait

Kado Hari Bhayangkara ke-79: 42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Haru dan Bangga Warnai Upacara

Penuh Haru dan Kehangatan, Pisah Sambut Dandim 0424/Tanggamus di Pringsewu Jadi Momen Tak Terlupa

SAIBETIK – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu berhasil menciduk seorang pemuda yang tega memangsa kesucian kekasihnya sendiri yang masih di bawah umur. AM (20), kini mendekam di balik jeruji besi setelah serangkaian aksi bejatnya terhadap SN (13), seorang pelajar SMP, terbongkar. Penangkapan pelaku dilakukan di kediaman kerabatnya di Pekon Selapan, Pardasuka, pada Sabtu (26/4/2025) sore.

Plh. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, IPDA Candra Hirawan, mengungkapkan bahwa penangkapan AM merupakan tindak lanjut dari laporan pilu ROH (40), orang tua korban. ROH tak kuasa menahan amarah dan kesedihan setelah mengetahui putrinya menjadi korban eksploitasi seksual berulang kali sejak tahun 2023 hingga 2025. Modus operandi pelaku sungguh keji: memanfaatkan rekaman video asusila sebagai alat pemaksa.

“Korban sempat mencoba melawan, namun ancaman penyebaran video intim membuatnya tak berdaya dan terpaksa menuruti setiap permintaan bejat pelaku,” jelas IPDA Candra, menyampaikan keterangan Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Minggu (27/4/2025).

Lebih lanjut, Kasat Reskrim membeberkan bahwa aksi bejat tersebut seringkali dilakukan di rumah korban, memanfaatkan kelengahan saat orang tua SN sedang bekerja di kebun. Ironisnya, pelaku dan korban diketahui memiliki hubungan asmara.

“Korban yang sudah tidak tahan dengan perlakuan pelaku akhirnya memberanikan diri menceritakan semuanya kepada orang tuanya. Tak terima anaknya menjadi korban, orang tua korban segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian,” imbuh Candra.

Dalam interogasi, pelaku yang sehari-harinya belum memiliki pekerjaan ini mengaku gelap mata dan tak mampu mengendalikan hasratnya hingga tega merenggut kehormatan sang kekasih berkali-kali.

“Atas perbuatannya yang keji, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.***

Source: wahyu widodo
Tags: AnakDiBawahUmurEksploitasiAnakKekerasanSeksualLampungPolresPringsewuPringsewuVideoAsusila
ShareTweetSendShare
Previous Post

Amproni Dengarkan Aspirasi Warga dalam Reses Sukoharjo-Adiluwih

Next Post

GMPDP Pertanyakan Peran OJK dan BI Terkait Kasus Rekening “Siluman” di Bank Lampung Cabang Tanggamus

Next Post
GMPDP Pertanyakan Peran OJK dan BI Terkait Kasus Rekening “Siluman” di Bank Lampung Cabang Tanggamus

GMPDP Pertanyakan Peran OJK dan BI Terkait Kasus Rekening "Siluman" di Bank Lampung Cabang Tanggamus

Hj. Nanda Indira Dendi Apresiasi Pengajian Majelis Al-Anwar di Desa Dantar Pesawaran

Hj. Nanda Indira Dendi Apresiasi Pengajian Majelis Al-Anwar di Desa Dantar Pesawaran

Beredar Foto Pertemuan Cawabup Pesawaran Antonius Muhammad Ali dan Aries Sandi Darma Putra, Apakah Ini Pertanda Dukungan untuk Paslon 02?

Beredar Foto Pertemuan Cawabup Pesawaran Antonius Muhammad Ali dan Aries Sandi Darma Putra, Apakah Ini Pertanda Dukungan untuk Paslon 02?

IPSI Pesawaran Gelar Halal Bihalal dan Serukan Pelestarian Seni Budaya di Tengah Modernisasi

IPSI Pesawaran Gelar Halal Bihalal dan Serukan Pelestarian Seni Budaya di Tengah Modernisasi

Antusiasme Masyarakat Pesawaran Sambut Tabligh Akbar dan Santunan Anak Yatim Bersama Ustaz Abdul Somad

Antusiasme Masyarakat Pesawaran Sambut Tabligh Akbar dan Santunan Anak Yatim Bersama Ustaz Abdul Somad

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Update Rupiah Hari Ini: Aman di Kisaran Rp 16.240–16.260 per Dolar, UMKM Bisa Bernapas Lega!

Update Rupiah Hari Ini: Aman di Kisaran Rp 16.240–16.260 per Dolar, UMKM Bisa Bernapas Lega!

03/07/2025
Gau Maraja Leang-Leang 2025: Rayain Budaya, Lestarikan Warisan Nenek Moyang!

Gau Maraja Leang-Leang 2025: Rayain Budaya, Lestarikan Warisan Nenek Moyang!

03/07/2025
Saham GGRM Lagi Seret? Intip Aja Nih Update Terbarunya!

Saham GGRM Lagi Seret? Intip Aja Nih Update Terbarunya!

03/07/2025
Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional di Indolivestock Innovation Awards 2025!

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional di Indolivestock Innovation Awards 2025!

03/07/2025
Harga Emas Hari Ini: Turun Dikit, Tapi Masih Jadi “Primadona” di Tengah Dunia yang Nggak Jelas

Harga Emas Hari Ini: Turun Dikit, Tapi Masih Jadi “Primadona” di Tengah Dunia yang Nggak Jelas

03/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved