SAIBETIK– Angin segar kembali berembus di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Dalam upaya memperkuat birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, lima ASN resmi dilantik menjadi pejabat administrator, Kamis (17/4), berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B.143/45/08/2025.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari surat persetujuan Menteri Dalam Negeri dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang mendorong terjadinya rotasi dan promosi jabatan sebagai bagian dari pembinaan karier ASN dan pembaruan struktur pemerintahan.
Lima wajah baru yang dipercaya menduduki jabatan strategis di antaranya:
- Eko Didi Armadi, S.E., M.M. – Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah
- Hendra Fery, S.E., M.M. – Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah
- Afrida Susanti, S.E., M.M. – Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah
- Riens Depila Abdul Kadir, S.STP. – Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial
- Andriansyah, S.I.P. – Sekretaris Kecamatan Pematang Sawa
Langkah ini tidak hanya menjadi simbol regenerasi dalam birokrasi, tetapi juga menunjukkan komitmen Pemkab Tanggamus dalam menciptakan pemerintahan yang adaptif, responsif, dan proaktif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bupati Moh. Saleh Asnawi dalam keterangannya menyatakan bahwa pelantikan ini diharapkan mampu mendorong semangat baru di masing-masing unit kerja.
“Kami percaya, pejabat yang dilantik hari ini akan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan loyalitas terhadap masyarakat. Reformasi birokrasi harus terus digerakkan dengan semangat melayani,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, pejabat yang dilantik berhak atas tunjangan jabatan sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, jika di kemudian hari terdapat kekeliruan administratif, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Pelantikan ini sekaligus menjadi bukti bahwa Pemkab Tanggamus terus bergerak ke arah pemerintahan yang lebih modern, profesional, dan berdaya saing tinggi, dengan menempatkan SDM terbaik di posisi-posisi kunci.***