SAIBETIK– Polres Pringsewu melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) kembali melakukan langkah preventif untuk menanggulangi peredaran narkotika di wilayahnya. Kali ini, razia digelar pada Kamis (23/4/2025) dinihari di dua tempat hiburan malam yang terletak di Kecamatan Gadingrejo, yakni Karaoke Mutiara di Pekon Wonodadi dan D’Prings Famili Karaoke di Pekon Tambahrejo.
Razia dimulai pukul 00:30 WIB, dan melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pengunjung serta pegawai tempat hiburan, termasuk tes urine untuk mendeteksi adanya penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Candra Dinata, mengungkapkan bahwa meskipun pemeriksaan dilakukan secara intensif, tidak ditemukan barang bukti narkoba di dua tempat hiburan tersebut.
Menurut AKP Candra, razia ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengurangi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pringsewu. “Tempat hiburan malam sering kali menjadi titik rawan peredaran narkoba, dengan beberapa oknum yang memanfaatkan keramaian untuk bersembunyi. Maka dari itu, razia ini penting untuk mencegah hal tersebut,” jelas Candra.
Candra juga menegaskan bahwa razia serupa akan terus digencarkan guna meminimalisir penyalahgunaan narkoba. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar mereka. “Pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Sat Narkoba Polres Pringsewu sebelumnya juga berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika. Pelaku pertama, HA (32), warga Dusun Wonorejo, Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, ditangkap pada Minggu (20/4) sore di Jalan Raya Pekon Mataram, Gadingrejo, dengan barang bukti berupa 1 paket sabu siap edar seberat 0,34 gram. Dua pelaku lainnya, FA (24) dan ADP (24), warga Desa Bogorejo, Kecamatan Gedongtataan, diringkus pada Senin (23/4) dinihari di depan Swalayan Indomart Pekon Wonodadi, Gadingrejo, dengan barang bukti 2 paket sabu siap edar seberat 0,56 gram.
Dengan langkah-langkah yang terus diambil oleh Sat Narkoba Polres Pringsewu, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut semakin efektif dan membawa dampak positif bagi masyarakat.***