• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Agustus 20, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Terjerat Korupsi Gerbang Rumah Dinas, Eks Bupati Lampung Timur Ditahan

Melda by Melda
18/04/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Terjerat Korupsi Gerbang Rumah Dinas, Eks Bupati Lampung Timur Ditahan

SAIBETIK– Malam kelam menyelimuti karier politik M. Dawam Rahardjo. Mantan Bupati Lampung Timur itu akhirnya resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis malam, 17 April 2025, atas dugaan kuat terlibat dalam kasus korupsi pembangunan gerbang rumah dinas yang menyeret anggaran negara hingga miliaran rupiah.

Tak sendirian, Dawam ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga nama lainnya: AC alias AGS (Direktur perusahaan penyedia proyek), SS alias SWN (Direktur konsultan perencana dan pengawas), dan MDR, seorang ASN yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kepala Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyampaikan bahwa proyek senilai Rp6,88 miliar itu justru diduga merugikan negara sebesar Rp3,8 miliar. Proyek prestisius yang dimaksudkan menjadi simbol kemajuan daerah, berubah menjadi simbol penyalahgunaan kewenangan.

BeritaTerkait

Terdakwa Kasus Korupsi PT BPRS Tanggamus Kembalikan Uang Negara Rp140 Juta

Pemanggilan Komisaris Lama PT LEB dan PT LJU oleh Kejati Lampung Masih Misteri: Hadir atau Tidak?

“Proyek ini dimulai dari gagasan membangun ikon Kabupaten, tetapi dalam prosesnya ditemukan banyak penyimpangan. Perencanaan digelembungkan, perusahaan dipinjam nama, dan pemenang tender diskenariokan,” ungkap Armen dalam konferensi pers.

Dalam penyidikan terungkap, gambar rancangan proyek bahkan berasal dari seniman patung asal Bali. Proses tender hanya formalitas—di baliknya, perusahaan titipan didorong untuk memenangkan proyek, lalu disubkontrakkan lagi.

Hingga kini, 36 saksi telah diperiksa, dan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor, serta Pasal 55 KUHP tentang penyertaan dalam kejahatan.

Untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, Kejati menahan seluruh tersangka di Rutan Way Hui Bandar Lampung selama 20 hari ke depan.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: BeritaHukumGerbangRumahDinasKejatiLampungKorupsiLampungTimurMantanBupatiDitahanProyekRumdisSkandalAnggaranTipikor
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemkab Lampung Utara Genjot Rencana Sekolah Rakyat: Pendidikan Inklusif untuk Negeri

Next Post

Buka Akses Wisata Pantai, Bupati Egi Resmikan Jalan Simpang Polsek Kalianda – Ketang

Next Post
Buka Akses Wisata Pantai, Bupati Egi Resmikan Jalan Simpang Polsek Kalianda – Ketang

Buka Akses Wisata Pantai, Bupati Egi Resmikan Jalan Simpang Polsek Kalianda – Ketang

Santri dan Masyarakat Lampung Bersatu di Tugu Adipura: Seruan Solidaritas untuk Palestina Menggema

Santri dan Masyarakat Lampung Bersatu di Tugu Adipura: Seruan Solidaritas untuk Palestina Menggema

Kapolda Lampung Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat PNS Polri: Bukti Dedikasi dan Prestasi

Kapolda Lampung Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat PNS Polri: Bukti Dedikasi dan Prestasi

Gapoktan Sukaraja Nyatakan Dukungan Penuh ke Nanda-Anton: Petani Butuh Perubahan Nyata

Gapoktan Sukaraja Nyatakan Dukungan Penuh ke Nanda-Anton: Petani Butuh Perubahan Nyata

30.000 Warga Padati Tugu Adipura untuk Palestina, Donasi Tembus Rp200 Juta

30.000 Warga Padati Tugu Adipura untuk Palestina, Donasi Tembus Rp200 Juta

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

19/08/2025
Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

19/08/2025
Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

19/08/2025
Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

19/08/2025
Konflik Agraria Anak Tuha: Aparat Dituding Pilih Kepentingan Bisnis di Atas Rakyat

Konflik Agraria Anak Tuha: Aparat Dituding Pilih Kepentingan Bisnis di Atas Rakyat

19/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved