SAIBETIK— Dugaan kematian tak wajar Brigpol EA, anggota Polres Way Kanan, menuai sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Wilayah Teritorial Lampung. Mereka meminta kasus ini diusut secara menyeluruh, presisi, dan profesional.
Ketua LSM GMBI Wilter Lampung, Heri Prasojo, SH., MH., mengungkapkan pihaknya bersama kuasa hukum keluarga korban telah melayangkan surat ke Propam, Wassidik, dan Kapolda Lampung agar penyelidikan diambil alih dari Polres Way Kanan.
“Kami melihat ada ketidakwajaran dalam penanganan kasus ini. Tidak ada keterbukaan hasil pemeriksaan, dan pernyataan kepolisian yang menyebut tidak ada tanda kekerasan pun tak disertai bukti tertulis,” ujar Heri, Selasa (15/4/2025).
Menurut Heri, sejak awal LSM GMBI telah mendampingi keluarga korban. Namun, selama hampir dua bulan pasca kematian Brigpol EA, belum ada penjelasan resmi yang disampaikan kepada pihak keluarga.
“Kami bahkan menemukan luka lebam di bagian lengan dan punggung korban serta luka menganga di leher. Ini bukan kematian biasa, dan publik berhak tahu kebenarannya,” tegasnya.
GMBI pun mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar jika pengusutan kasus terus berlangsung tanpa kejelasan.
“Kalau perlu, kami akan turun ke jalan. Ini demi keadilan, bukan hanya untuk keluarga korban, tetapi juga untuk menjaga marwah institusi kepolisian,” pungkasnya.***