SAIBETIK — Pemerintah Kabupaten Pringsewu mulai merealisasikan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 dengan memotong berbagai pos anggaran, termasuk untuk media massa. Efisiensi ini berdampak pada tidak adanya publikasi advertorial di momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kabupaten Pringsewu.
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menegaskan bahwa penghematan ini adalah langkah strategis menyikapi keterbatasan fiskal daerah. “Kami harus memangkas banyak anggaran, termasuk perjalanan dinas dan publikasi media. Ini adalah bagian dari penyesuaian atas ruang fiskal yang makin sempit,” kata Riyanto, Rabu (9/4/2025).
Menurutnya, prioritas utama tetap pada infrastruktur dan program-program layanan dasar. “Dampaknya memang terasa, terutama pada media. Tapi kami berharap rekan-rekan bisa memahami,” tambahnya.
Pj Sekda Pringsewu, Andi M. Purwanto, menyebut anggaran untuk media telah disusun dalam APBD murni. Namun untuk tambahan anggaran, akan diupayakan pada APBD Perubahan. “Kami tidak bisa menjanjikan sekarang, tapi akan tetap kami perhatikan,” ucapnya.
Kepala BPKAD Pringsewu, Arif Nugroho, menambahkan bahwa Dinas Kominfo telah mengajukan nota keberatan atas pemangkasan anggaran media. “Namun bagaimana keputusan akhirnya, belum dapat kami simpulkan,” katanya.
Sementara itu, dari Sekretariat DPRD Pringsewu, Kabag Persidangan Yuli Susapto menyampaikan bahwa anggaran publikasi media di instansinya dipotong hingga 30 persen. “Ini menyebabkan tidak adanya publikasi khusus untuk Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-16 Pringsewu,” ungkapnya.
Minimnya ekspos media atas peringatan ulang tahun Pringsewu tahun ini menuai kekecewaan dari kalangan jurnalis. Beberapa menyayangkan karena momen penting tersebut berlangsung tanpa dokumentasi dan pemberitaan masif—padahal menjadi HUT perdana di bawah kepemimpinan Bupati Riyanto Pamungkas.
Situasi ini mencerminkan tantangan baru bagi pemerintah daerah untuk tetap menjaga transparansi dan komunikasi publik, meski dalam tekanan anggaran yang ketat.***