• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Juli 2, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Polres Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bakauheni, Ternyata Suami Sendiri

Melda by Melda
05/04/2025
in REDAKSI
Polres Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bakauheni, Ternyata Suami Sendiri

SAIBETIK – Kasus penemuan jasad perempuan di kontrakan Dusun Kenyayan, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, akhirnya menemukan titik terang. Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan berhasil menangkap pelaku pembunuhan, yang ternyata adalah suami korban sendiri.

Korban, Windayani Binti Suhana, ditemukan tak bernyawa pada 23 Maret 2025. Setelah penyelidikan intensif, pelaku berinisial H (26) ditangkap oleh Tim Khusus gabungan Polsek Penengahan dan Polsek setempat di kediaman orang tuanya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 1 April 2025.

Dalam konferensi pers, Jumat (4/4/2025), Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan, pembunuhan bermula dari konflik rumah tangga. Korban disebut tengah berencana mengajukan cerai, namun pelaku tidak terima.

BeritaTerkait

Pencuri Dua Blower AC di Kalianda Dibekuk Kilat, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Raih WTP Satu Dekade Tanpa Putus, Pemkab Lampung Selatan Tuai Apresiasi

“Pelaku mengikat leher korban dengan kabel listrik dan membenturkan kepala korban ke lantai. Kekerasan ini menyebabkan korban meninggal dunia di tempat,” ujar Kapolres.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kabel listrik, bantal, dan pakaian korban. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 44 Ayat 3 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres menambahkan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaboratif petugas di lapangan. “Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas pelaku kekerasan dalam rumah tangga,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa kekerasan domestik dapat berujung pada tragedi. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika melihat tanda-tanda kekerasan dalam lingkungan sekitar.***

Source: Ahmad Hidayat
Tags: KDRTKriminalLampungSelatanOperasiPolisiPembunuhan
ShareTweetSendShare
Previous Post

PWI Lampura Apresiasi Keberhasilan Pengamanan Mudik, Nyepi, dan Arus Balik Lebaran 2025

Next Post

Polres Lampung Selatan Bagikan Es Krim dan Susu untuk Pemudik Roda Dua di Pelabuhan Bakauheni

Next Post
Polres Lampung Selatan Bagikan Es Krim dan Susu untuk Pemudik Roda Dua di Pelabuhan Bakauheni

Polres Lampung Selatan Bagikan Es Krim dan Susu untuk Pemudik Roda Dua di Pelabuhan Bakauheni

Kapolda Lampung Ajak Pemudik Istirahat Jika Lelah: “Keselamatan Lebih Penting dari Kecepatan”

Kapolda Lampung Ajak Pemudik Istirahat Jika Lelah: “Keselamatan Lebih Penting dari Kecepatan”

Volume Kendaraan Melonjak, ASDP Pastikan Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Terkendali

Volume Kendaraan Melonjak, ASDP Pastikan Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Terkendali

Kapolri Ungkap Alasan Penerapan One Way Nasional di Puncak Arus Balik Lebaran

Kapolri Ungkap Alasan Penerapan One Way Nasional di Puncak Arus Balik Lebaran

DPD AGPAII Lampung Tengah Gelar Halal Bihalal dan Bahas Nasib Guru PAI

DPD AGPAII Lampung Tengah Gelar Halal Bihalal dan Bahas Nasib Guru PAI

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Prestasi Gemilang! Institut Bakti Nusantara Raih 5 Penghargaan Sekaligus dari LLDIKTI Wilayah II

Prestasi Gemilang! Institut Bakti Nusantara Raih 5 Penghargaan Sekaligus dari LLDIKTI Wilayah II

02/07/2026
Peringati Hari Bhayangkara, LBH Bandar Lampung Kritik UU Polri dan Catat Dugaan Excessive Use of Force

Peringati Hari Bhayangkara, LBH Bandar Lampung Kritik UU Polri dan Catat Dugaan Excessive Use of Force

02/07/2026
Jalin Kemitraan Strategis, Kakanwil Ditjenpas Lampung dan Kalapas Kalianda Sambangi PWI Lampung

Jalin Kemitraan Strategis, Kakanwil Ditjenpas Lampung dan Kalapas Kalianda Sambangi PWI Lampung

01/07/2026
Universitas Aisyah Pringsewu Rayakan Milad Ke-7, Bupati Resmikan Aplikasi PMI Digital

Universitas Aisyah Pringsewu Rayakan Milad Ke-7, Bupati Resmikan Aplikasi PMI Digital

01/07/2026
DPRD Lampung Selatan Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Dukungan untuk Polri

DPRD Lampung Selatan Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Dukungan untuk Polri

01/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved