• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Agustus 20, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Logo IWO Terdaftar Resmi di Kemenkum RI, Menandai Langkah Besar dalam Pengakuan Hukum

Melda by Melda
02/04/2025
in REDAKSI
Logo IWO Terdaftar Resmi di Kemenkum RI, Menandai Langkah Besar dalam Pengakuan Hukum

SAIBETIK – Pada momen Idul Fitri 1446 Hijriah, Ikatan Wartawan Online (IWO) merayakan pencapaian besar dengan diumumkannya terdaftarnya logo resmi organisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum RI). Pengumuman tersebut menyebutkan bahwa logo IWO yang telah digunakan selama lebih dari 13 tahun kini sah secara hukum setelah pengajuan hak merek diterima oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) pada 21 Maret 2025.

Ketua Umum IWO, Dwi Christianto, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini, “Alhamdulillah, logo yang selama ini menjadi simbol kami kini secara resmi tercatat di Kemenkum RI. Ini adalah langkah besar untuk IWO dalam mengukuhkan identitas kami di dunia jurnalistik daring,” ujarnya dengan penuh rasa bangga.

Pada September 2024, PP IWO mengajukan permohonan merek untuk logo yang melambangkan bola dunia dengan tangan yang dilandasi garis hitam. Setelah melewati proses verifikasi dan masa sanggah, akhirnya pada Maret 2025, Kemenkum RI mengeluarkan keputusan yang menyatakan logo tersebut sah sebagai merek terdaftar.

BeritaTerkait

No Content Available

Jamhari Kusnadi, Ketua Bidang Advokasi dan Hukum PP IWO, yang juga Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) IWO, mengapresiasi efisiensi Ditjen KI dalam memproses pendaftaran merek ini. “Kami sangat mengapresiasi profesionalitas Ditjen KI. Proses yang cepat dan transparan ini menjadi preseden yang baik untuk proses pendaftaran merek di Indonesia,” ungkap Jamhari.

Dengan penetapan ini, hak merek atas logo IWO berlaku selama 10 tahun dan akan habis pada 2034. Logo IWO kini memiliki perlindungan hukum yang memastikan bahwa identitas organisasi tidak dapat digunakan tanpa izin.

Dwi Christianto juga menegaskan pentingnya kehati-hatian bagi masyarakat dan pihak terkait agar tidak bekerja sama dengan pihak yang mengatasnamakan IWO tanpa otorisasi resmi. “Kami tidak bertanggung jawab atas pihak-pihak yang menggunakan nama atau logo IWO secara tidak sah. Kami meminta semua pihak untuk berhati-hati agar tidak dirugikan,” tambahnya.

IWO, sebagai organisasi profesi wartawan daring, berkomitmen untuk terus mengedepankan profesionalisme anggotanya dan menjaga etika jurnalistik. Dengan terdaftarnya logo ini, IWO semakin memperkuat peranannya dalam menjaga keselamatan dan integritas wartawan yang bekerja di media online, sesuai dengan Kode Etik Wartawan Online (KEWO).

IWO adalah organisasi profesi berbadan hukum yang terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkum RI, yang memiliki misi untuk meningkatkan kualitas dan etika wartawan di Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut atau untuk menghubungi IWO, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi di https://www.iwopusat.or.id atau menghubungi layanan WhatsApp di +628119911920.***

Source: Iwan Eka Saputra
Tags: dalam Pengakuan Hukumdi Kemenkum RILogo IWOMenandai Langkah BesarTerdaftar Resmi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polda Lampung Siaga Penuh Amankan Wisata dan Arus Balik Lebaran

Next Post

Polda Lampung Siapkan Strategi Antisipasi Kepadatan di Pelabuhan Bakauheni dengan Sistem Delay pada Arus Balik Lebaran 2025

Next Post
Polda Lampung Siapkan Strategi Antisipasi Kepadatan di Pelabuhan Bakauheni dengan Sistem Delay pada Arus Balik Lebaran 2025

Polda Lampung Siapkan Strategi Antisipasi Kepadatan di Pelabuhan Bakauheni dengan Sistem Delay pada Arus Balik Lebaran 2025

ASDP Berlakukan Diskon Tarif Penyeberangan untuk Arus Balik Lebaran 2025

ASDP Berlakukan Diskon Tarif Penyeberangan untuk Arus Balik Lebaran 2025

Antisipasi Puncak Arus Balik, Polres Lampung Selatan Perketat Pengamanan di Pelabuhan Bakauheni

Antisipasi Puncak Arus Balik, Polres Lampung Selatan Perketat Pengamanan di Pelabuhan Bakauheni

Kapolres dan Bupati Pesawaran Pantau Wisatawan & Pemudik, Pastikan Arus Lancar

Kapolres dan Bupati Pesawaran Pantau Wisatawan & Pemudik, Pastikan Arus Lancar

Polres Lampung Selatan Perketat Pengamanan Wisata Pantai Selama Libur Lebaran

Polres Lampung Selatan Perketat Pengamanan Wisata Pantai Selama Libur Lebaran

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Mediasi Konflik Agraria Anak Tuha vs PT Bumi Sentosa Abadi, Negara Didesak Tegas Lindungi Hak Rakyat

Mediasi Konflik Agraria Anak Tuha vs PT Bumi Sentosa Abadi, Negara Didesak Tegas Lindungi Hak Rakyat

20/08/2025
Fakta Baru SMA Swasta Siger, Pakar Hukum Sebut Pengguna Dana Bisa Terjerat Korupsi

Fakta Baru SMA Swasta Siger, Pakar Hukum Sebut Pengguna Dana Bisa Terjerat Korupsi

20/08/2025
PD Gemira Lampung Siap Luncurkan Program Advokasi dan Perlindungan Hak Rakyat

PD Gemira Lampung Siap Luncurkan Program Advokasi dan Perlindungan Hak Rakyat

20/08/2025
Tanggamus Color Run 2025 Siap Digelar, Pemkab Usung Konsep Bersih, Sehat, dan Tertata

Tanggamus Color Run 2025 Siap Digelar, Pemkab Usung Konsep Bersih, Sehat, dan Tertata

20/08/2025
Warga Kedaung Resah, “Developer Hantu” Bangun Pondasi Tanpa Izin, Kelurahan dan Kecamatan Tak Tahu

Warga Kedaung Resah, “Developer Hantu” Bangun Pondasi Tanpa Izin, Kelurahan dan Kecamatan Tak Tahu

20/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved