SAIBETIK– Investigasi kasus tewasnya tiga anggota polisi saat penggerebekan arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, terus berlanjut. Tim gabungan dari Polda Lampung dan Denpom Kodam II/Sriwijaya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden tersebut.
Satu Tersangka Ditetapkan, Namun Bukan Terkait Penembakan
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan satu tersangka berinisial Z. Namun, tersangka ini ditetapkan dalam kasus perjudian, bukan terkait penembakan yang menewaskan tiga anggota Polres Way Kanan.
🗣️ “Tersangka Z berkaitan dengan tindak pidana perjudian. Sejauh ini, sudah ada 13 saksi yang diperiksa,” jelas Kapolda Helmy.
Sementara itu, untuk kasus penembakan, Kapolda menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan belum ada tersangka yang ditetapkan.
Dua Anggota TNI Masih Berstatus Saksi
Dalam kesempatan yang sama, Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, memastikan bahwa dua anggota TNI aktif yang diamankan masih berstatus saksi.
🗣️ “Jangan disimpulkan sebagai tersangka dulu. Mereka masih berstatus saksi, dan penyelidikan masih terus berjalan. Untuk menetapkan tersangka, kita butuh bukti kuat dan hasil olah TKP,” tegas Pangdam Ujang.
Namun, ia juga menekankan bahwa jika terbukti terlibat, kedua anggota TNI tersebut tidak akan lolos dari proses hukum yang berlaku.
🗣️ “Jika ada bukti yang cukup, tentu kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Proses Hukum Terus Berjalan
Hingga kini, aparat gabungan masih mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi untuk mengungkap fakta di balik insiden mematikan ini. Kolaborasi antara TNI dan Polri diharapkan dapat menghadirkan transparansi dalam proses hukum dan memastikan keadilan bagi korban.***