SAIBETIK– Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di Komisi I DPR RI kembali mengundang diskusi terkait wacana kembalinya dwifungsi ABRI/TNI. Namun, mantan aktivis 98 dan salah satu pendiri Forum Kota (Forkot), Ridwan, menilai bahwa isu tersebut tidak perlu dikhawatirkan.
Menurut Ridwan, RUU TNI bertujuan untuk menyempurnakan peran TNI agar semakin optimal dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia menegaskan bahwa kehadiran TNI di berbagai sektor, termasuk pemerintahan, merupakan bagian dari upaya mempertahankan stabilitas negara.
“Yang lebih penting adalah keseimbangan demokrasi saat ini dengan adanya keterlibatan TNI di pemerintahan,” ujarnya kepada SAIBETIK Menjaga Demokrasi Pancasila dari Ancaman Korupsi
Ridwan juga menyoroti memudarnya Demokrasi Pancasila pasca reformasi, yang ditandai dengan meningkatnya kasus korupsi di berbagai lembaga negara. Menurutnya, kondisi ini memerlukan pemimpin yang memiliki komitmen kuat terhadap Pancasila dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Saya percaya bahwa TNI tetap setia pada Merah Putih dan tidak akan mengkhianati negara. Justru sektor sipil yang selama ini banyak terjerat kasus korupsi dan merugikan bangsa,” tegasnya.
Memberikan Kesempatan kepada TNI di Pemerintahan
Ridwan berpendapat bahwa publik seharusnya memberikan kesempatan kepada TNI untuk membuktikan kinerjanya dalam pemerintahan.
“Selama mereka memiliki kompetensi dan mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik, tidak ada salahnya jika TNI diberi peran lebih luas,” katanya.
Menurut Ketua Umum Gema Puan ini, kondisi saat ini sudah jauh berbeda dibanding era Orde Baru. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih terbuka dalam melihat potensi peran TNI dalam pemerintahan.
“Kasih kesempatan kembali. Masanya kini sudah berubah, tidak seperti waktu Orba dahulu,” pungkasnya.***