SAIBETIK – Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, SH, SIK, MSi, memberikan penghargaan kepada personil Polres Lampung Barat yang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari 24 jam. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, kecepatan, dan profesionalisme anggota Polres Lampung Barat dalam menangani kasus kriminal yang membahayakan masyarakat.
Dalam upacara yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Lampung Barat, Kapolres AKBP Rinaldo Aser, SH, SIK, MSi, menyampaikan rasa bangganya terhadap prestasi yang telah diraih oleh personil yang terlibat. “Pengungkapan kasus curanmor dalam waktu kurang dari 1×24 jam adalah bukti nyata komitmen kami untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Ini menunjukkan bahwa Polres Lampung Barat siap dan tanggap dalam merespon setiap ancaman kriminal,” ujar AKBP Rinaldo Aser dengan penuh bangga.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Way Tenong. Tim yang dipimpin oleh Kapolsek Sumber Jaya, AKP Rekson Syahrul, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku serta mengamankan barang bukti dalam waktu yang sangat singkat.
Kapolres menambahkan bahwa penghargaan ini tidak hanya diberikan kepada personil yang terlibat langsung, tetapi juga bertujuan untuk memotivasi seluruh jajaran Polres Lampung Barat untuk terus meningkatkan kinerja dan kecepatan dalam merespons laporan masyarakat. “Penghargaan ini diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Polres Lampung Barat untuk menjaga profesionalisme dalam melaksanakan tugas, serta berkomitmen untuk menciptakan Lampung Barat yang lebih aman dan bebas dari tindak kejahatan,” lanjutnya.
Dengan penghargaan ini, Kapolres berharap seluruh personil Polres Lampung Barat akan semakin termotivasi untuk meningkatkan integritas dan terus berkontribusi dalam menciptakan ketertiban serta keamanan di Kabupaten Lampung Barat.***