SAIBETIK– Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus guna memperkuat pelestarian budaya dan pendidikan bahasa Lampung. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam menjaga warisan budaya serta meningkatkan kualitas pendidikan bahasa daerah.
Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki program bantuan untuk komunitas adat Sai Batin dan Pepadun melalui penyediaan alat-alat budaya. Program ini juga bertujuan untuk mengembangkan pariwisata berbasis budaya dengan dukungan dana dari Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kami menyambut baik kerja sama ini dan berharap FKIP Unila dapat memberikan kontribusi dalam memperkuat kebijakan serta implementasi program pelestarian budaya di Tanggamus,” ujar Bupati Saleh Asnawi.
Dari pihak Unila, audiensi dihadiri oleh Tim Magister Pendidikan Bahasa dan Budaya yang terdiri dari Prof. Dr. Farida Ariyani, Faizir Rahman, Deris Astriawan, Hendri Firmansyah, Supriyanto, Ursilawati, dan Evan Firmanda. Prof. Dr. Farida Ariyani menegaskan bahwa sejak tahun 2004, timnya telah aktif dalam upaya pembinaan budaya dan bahasa di Provinsi Lampung.
“Kami hadir tidak hanya mewakili FKIP Unila, tetapi juga membawa misi Badan Pembinaan Budaya Lampung yang berada di bawah koordinasi Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung,” ungkap Farida.
Ia juga menyoroti pentingnya penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 38 Tahun 2014 yang menetapkan bahasa Lampung sebagai muatan lokal di sekolah. Farida mengusulkan agar Pemkab Tanggamus dapat menerapkan penggunaan bahasa Lampung dalam komunikasi pemerintahan setidaknya satu hari dalam seminggu.
Berdasarkan hasil penelitian tahun 2014, Provinsi Lampung masih kekurangan sekitar 12.000 guru bahasa dan budaya. Oleh karena itu, Farida menekankan pentingnya grand desain pembinaan bahasa Lampung dalam lima tahun ke depan di Kabupaten Tanggamus.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, FKIP Unila dan Pemkab Tanggamus menyepakati beberapa langkah strategis:
✅ Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara FKIP Unila dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Tanggamus. ✅ Pembekalan guru SD yang akan mengikuti Diklat Bahasa Lampung. ✅ Implementasi PKS, termasuk pengiriman dua mahasiswa asal Tanggamus untuk menempuh pendidikan di FKIP Unila.
Audiensi ini turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus, termasuk Asisten II, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Plt. Kepala Dinas Pariwisata, Kabag Kerja Sama, serta Sekretaris Dinas Perpustakaan. Dengan sinergi ini, diharapkan pendidikan dan budaya Lampung di Kabupaten Tanggamus semakin berkembang dan terjaga kelestariannya. 🌱.***