SAIBETIK – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Karmitak, mengaku kecewa dan merasa tertipu setelah menandatangani Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) 2025, padahal APBDes 2024 belum sepenuhnya terealisasi.
Menurut Karmitak, ia awalnya enggan menandatangani dokumen tersebut, namun Sekretaris Desa (Sekdes) Bangunan, Ansori, yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa, meyakinkannya bahwa masih ada saldo kas desa sebesar Rp 59 juta yang akan segera dikembalikan oleh Isnaini, Kades nonaktif yang saat ini tengah menghadapi proses hukum.
“Saya sebenarnya ragu, tapi Sekdes bilang uang Rp 59 juta itu masih ada dan akan segera dikembalikan. Sampai sekarang, tidak ada bukti apa pun,” ujar Karmitak, Senin (10/3/2025).
Tak hanya itu, Ansori juga menyebut bahwa semua permasalahan telah dikomunikasikan dengan pihak Kecamatan Palas dan instansi terkait, meski hingga kini tidak ada kejelasan mengenai pengembalian dana tersebut.
Rp 200 Juta Masih Belum Dikembalikan
Dalam keterangannya, Ansori membenarkan bahwa dana desa senilai Rp 200 juta masih berada di tangan Isnaini, yang diberhentikan sementara.
“Memang benar, Pak Isnaini memakai uang desa. Tapi sampai sekarang, belum ada kejelasan kapan dana itu akan dikembalikan,” ujar Ansori.
Meski demikian, pihak desa tetap mengajukan APBDes 2025 dan mengklaim telah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan.
“Kami sudah mengajukan APBDes 2025 dan berkoordinasi dengan kecamatan serta instansi terkait,” tambahnya.
Warga Bersiap Lapor ke Kejaksaan
Sejumlah warga Desa Bangunan mengaku kecewa dengan kondisi ini dan berencana melaporkan permasalahan tersebut ke aparat penegak hukum.
“Jika tidak ada kejelasan terkait dana desa yang dipakai, kami akan melaporkannya ke kejaksaan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain Desa Bangunan, ada lima desa lain di Kecamatan Palas yang juga disebut telah melakukan penarikan dana kas desa, yakni Desa Pematang Baru, Desa Pasemah, Desa Bali Agung, Desa Palas Jaya, dan Desa Kalirejo. Namun, hingga kini, belum ada klarifikasi dari kepala desa masing-masing terkait realisasi anggaran tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat, yang berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan dana desa serta mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.***