SAIBETIK – Peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat. Salah satu langkah nyata yang diterapkan oleh SMKN 1 Kotabumi adalah menjalankan Peraturan Gubernur Lampung No. 61 Tahun 2020, yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pembiayaan penunjang pendidikan.
Kepala SMKN 1 Kotabumi, Sugito, S.Pd., menjelaskan bahwa meskipun Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah telah membantu operasional sekolah, namun dana tersebut masih belum mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan pendidikan, terutama dalam peningkatan sarana dan kesejahteraan guru honorer. Oleh karena itu, kolaborasi dengan masyarakat menjadi solusi agar pendidikan tetap berjalan optimal.
“Kami mengelola dana BOS secara transparan dan mengikuti aturan yang berlaku. Namun, untuk menunjang fasilitas dan kebutuhan lainnya, partisipasi masyarakat sangat diperlukan. Ini semua demi menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi siswa,” ujar Sugito.
Komite Sekolah Pastikan Transparansi dan Kepatuhan Regulasi
Ketua Komite SMKN 1 Kotabumi, Sabirin, S.Ag., menegaskan bahwa sistem pembiayaan pendidikan harus tetap mengacu pada regulasi yang ada. Keterlambatan pencairan dana BOS dari pemerintah sering menjadi kendala bagi sekolah, sehingga melibatkan peran masyarakat dalam pendanaan pendidikan menjadi alternatif solusi.
Berikut dasar hukum yang menjadi acuan dalam pelaksanaan kebijakan ini:
✔ UU No. 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional
✔ PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
✔ PP No. 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
✔ Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah
✔ Pergub Lampung No. 61 Tahun 2020 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pendanaan Pendidikan
“Semua kebijakan yang kami terapkan sudah melalui proses musyawarah dengan komite sekolah dan orang tua siswa. Ini bukan pungutan liar, melainkan kontribusi nyata untuk mendukung pendidikan anak-anak kita,” tegas Sabirin.
Ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kita ingin memastikan pendidikan di SMKN 1 Kotabumi berjalan dengan baik, dan anak-anak kita memiliki fasilitas yang memadai untuk belajar. Dukungan masyarakat adalah kunci utama untuk mewujudkan Generasi Emas 2025 yang unggul dan berdaya saing,” tutupnya.
Dengan sinergi yang kuat antara sekolah, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan kualitas pendidikan semakin meningkat, memberikan peluang lebih besar bagi siswa untuk meraih masa depan yang lebih cerah.***