SAIBETIK– Polsek Kalianda berhasil mengamankan 10 pelajar yang terlibat dalam tawuran antar sekolah di Jalur Dua Desa Hara, Kecamatan Kalianda, pada Sabtu (8/3/2025). Aksi tawuran yang terekam dalam video dan viral di media sosial ini menimbulkan keresahan masyarakat.
Kapolsek Kalianda AKP Sulyadi, mewakili Kapolres Lampung Selatan, menjelaskan bahwa polisi langsung bergerak setelah video tawuran tersebar luas.
“Kami mengamankan 10 pelajar dari berbagai sekolah yang terlibat dalam aksi tawuran. Mereka sudah kami data, interogasi, dan diwajibkan untuk wajib lapor ke Polsek Kalianda setiap pulang sekolah dengan didampingi orang tua,” ujar AKP Sulyadi, Minggu (9/3/2025).
Langkah Pencegahan: Pembinaan dengan Orang Tua dan Sekolah
Sebagai bagian dari tindakan pencegahan, kepolisian memanggil orang tua dan pihak sekolah guna memberikan pembinaan kepada para pelajar yang terlibat.
Salah satu orang tua pelaku mengungkapkan kekecewaannya.
“Kami benar-benar menyesalkan tindakan anak-anak kami. Kami berharap sekolah dan aparat keamanan bisa bekerja sama dalam mencegah kejadian serupa di masa depan,” katanya.
Berawal dari Ajakan di Media Sosial
Penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa tawuran ini bermula dari tantangan di media sosial. Para pelajar sepakat bertemu di Jalur Dua Desa Hara untuk berkelahi. Beruntung, tidak ada korban dalam peristiwa tersebut.
Menanggapi kejadian ini, Polsek Kalianda mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih ketat mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan media sosial yang sering digunakan untuk memicu aksi kekerasan.
“Kami juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, terutama terhadap pelaku yang dalam video terlihat membawa senjata tajam. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam memberikan informasi,” tutup AKP Sulyadi.***