SAIBETIK – Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pesawaran menyatakan keprihatinannya terkait kasus dugaan tidak adanya ijazah Aries Sandi Darma Putra, mantan Bupati Pesawaran periode 2010-2015. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus diusut tuntas demi menjaga integritas kepemimpinan daerah.
“Kami sebagai pemuda Pesawaran sangat prihatin dan miris melihat kejadian ini. Kasus ini merugikan masyarakat dan mencoreng kredibilitas pemimpin daerah,” ujar Ketua KNPI, Minggu (9/3/2025).
Desakan Pengusutan dan Sanksi Tegas
KNPI Pesawaran mendesak aparat penegak hukum untuk serius menangani kasus ini. Menurutnya, pihak yang terlibat, baik pelaku maupun pengguna ijazah palsu, harus diberikan sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami berharap kasus ini diusut secara komprehensif. Jika ada unsur pidana, para pelaku harus ditindak tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Selain itu, ia menekankan bahwa masyarakat perlu diedukasi agar lebih teliti dalam memilih pemimpin, sehingga tidak terulang kembali kasus serupa di masa depan.
“Jika hukum benar-benar ditegakkan, masyarakat akan sadar bahwa pemalsuan dokumen seperti ini adalah kejahatan serius yang sangat merugikan,” tambahnya.
MK Batalkan Kemenangan Pilkada
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan kemenangan Aries Sandi Darma Putra dalam Pilkada Pesawaran 2024 setelah terbukti tidak memiliki ijazah SMA atau sederajat.
Dalam putusan Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025, Hakim MK Ridwan Mansyur menegaskan bahwa ijazah adalah syarat wajib pencalonan kepala daerah, dan pelanggaran ini menyebabkan hasil Pilkada dibatalkan.
Dengan putusan ini, publik kini menanti langkah lebih lanjut dari aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pemalsuan dokumen dan memastikan keadilan bagi masyarakat Pesawaran.***