• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Main Judi Kartu di Rumah Warga, Lima Pria Ditangkap Polisi

Melda by Melda
08/03/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Main Judi Kartu di Rumah Warga, Lima Pria Ditangkap Polisi

SAIBETIK – Lima pria di Pekon Podomoro, Pringsewu, ditangkap polisi usai kedapatan bermain judi kartu remi jenis abok pada Sabtu (8/3/2024) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.

Digerebek Berdasarkan Laporan Warga

Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, mengatakan bahwa penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

BeritaTerkait

Kado Hari Bhayangkara ke-79: 42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Haru dan Bangga Warnai Upacara

Wabup Pringsewu Tinjau Khitanan Massal Polres, Wujud Nyata Polri Sahabat Rakyat

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim segera bergerak dan mengamankan lima pria yang sedang asyik bermain judi di dalam rumah warga,” ujar AKP Priyono, Minggu (9/3/2024).

Kelima tersangka yang diamankan berinisial:

  • AP (39)
  • SD (31)
  • PO (45)
  • RF (31)
  • MG (35)

Mereka seluruhnya merupakan warga setempat.

Barang Bukti Judi Diamankan

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
✔ Dua set kartu remi
✔ Satu meja kayu
✔ Empat besek nasi untuk tempat taruhan
✔ Uang tunai Rp970 ribu

Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Saat ini, para pelaku telah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.***

Source: wahyu widodo
Tags: JudiKartuKriminalPenggerebekanPolresPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Buron Selama Dua Tahun, Pelaku Penganiayaan Dibekuk Saat Pulang Kampung

Next Post

Sanlat Ramadan SMKN 1 Bukit Kemuning Berakhir dengan Lantunan Shalawat yang Syahdu

Next Post
Sanlat Ramadan SMKN 1 Bukit Kemuning Berakhir dengan Lantunan Shalawat yang Syahdu

Sanlat Ramadan SMKN 1 Bukit Kemuning Berakhir dengan Lantunan Shalawat yang Syahdu

SkandalDesa: Kades Bangunan Diduga Gelapkan Rp 200 Juta, Akui Uang Ada di Tangannya!

SkandalDesa: Kades Bangunan Diduga Gelapkan Rp 200 Juta, Akui Uang Ada di Tangannya!

SatlantasBerbagi: Bagi-Bagi Takjil Gratis, Pengendara Dapat Edukasi Keselamatan di Lampung Selatan

SatlantasBerbagi: Bagi-Bagi Takjil Gratis, Pengendara Dapat Edukasi Keselamatan di Lampung Selatan

PesantrenKilat2025: SMA Negeri 1 Padang Cermin Tanamkan Nilai Islami di Bulan Ramadan

PesantrenKilat2025: SMA Negeri 1 Padang Cermin Tanamkan Nilai Islami di Bulan Ramadan

Polres Lampung Selatan Warning Keras! Tawuran & Konten Kekerasan Bakal Ditindak Tegas

Polres Lampung Selatan Warning Keras! Tawuran & Konten Kekerasan Bakal Ditindak Tegas

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved