SAIBETIK – Pemerintah Provinsi Lampung turut serta dalam Deklarasi Bersama Gerakan Ramadan Ramah Anak yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama sejumlah Kementerian/Lembaga dan Organisasi Perempuan Keagamaan. Acara berlangsung di Aula Heritage Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/3/2025).
Deklarasi diawali dengan pembacaan narasi Gerakan Ramadan Ramah Anak, diikuti oleh penandatanganan komitmen bersama oleh sejumlah Menteri, termasuk Menko PMK, Menteri PPPA, Menteri Agama, Menteri Pendidikan, Menteri Komunikasi, serta Kepala Kantor Staf Presiden.
Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pemangku kepentingan tentang pemenuhan hak anak dalam pengasuhan dan pendidikan karakter, khususnya selama bulan Ramadan. Berbagai program telah diintegrasikan, seperti Pesantren Kilat, Pesantren Ramadan Balita, serta kegiatan edukatif seperti mendongeng, membaca surat pendek, dan hafalan doa.
Untuk memperkuat dampak program, pemerintah mengedepankan dua pendekatan utama:
1. Melibatkan anak dalam setiap tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.
2. Mengajak orang tua menerapkan “Gerakan 1 Jam Berkualitas Tanpa Gawai” selama Ramadan.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi dan Menko PMK Pratikno turut menyapa anak-anak dari berbagai TK yang mengikuti acara secara daring.
Deklarasi ini diikuti oleh berbagai instansi, termasuk Dinas PPPA, Dinas Pendidikan, Kantor Wilayah Agama, Dinas Kominfo, serta Forum Anak Nasional dan Forum Anak Daerah di seluruh Indonesia.***