SAIBETIK – Pemerintah Provinsi Lampung resmi menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung dalam upaya memperkuat infrastruktur di daerah tersebut. Acara serah terima ini berlangsung di Kantor BPJN Lampung Ditjen Bina Marga – Kementerian Pekerjaan Umum pada Rabu (5/3/2025).
Gubernur Lampung, melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Muhammad Firsada, menyatakan bahwa hibah BMN ini mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun tata kelola aset negara yang transparan dan akuntabel. BMN yang diserahkan berupa jalan, irigasi, dan jaringan, yang akan mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Lampung.
Infrastruktur sebagai Urat Nadi Perekonomian
Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur menegaskan bahwa jalan nasional di Lampung merupakan urat nadi penghubung antar daerah yang sangat penting dalam meningkatkan mobilitas barang dan orang. Dengan pengelolaan BMN yang baik, diharapkan aset-aset ini dapat terjaga dan berfungsi secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.
“Serah terima ini bukan hanya sebatas administrasi, tetapi juga menjadi bukti nyata kolaborasi dalam menciptakan tata kelola infrastruktur yang efektif dan efisien,” ujar Gubernur.
Ia juga mengajak seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga dan memelihara aset negara agar tetap memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
Komitmen BPJN Lampung dalam Pengelolaan Infrastruktur
Sementara itu, Kepala BPJN Lampung, Susan Novelia, menegaskan komitmen instansinya dalam membangun dan merawat infrastruktur jalan yang aman, nyaman, dan efisien untuk masyarakat. Ia menyatakan bahwa pengelolaan BMN harus dilakukan secara tepat guna dan tepat sasaran agar setiap sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Serah terima ini bukan hanya sekadar prosedur administrasi, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga dan memanfaatkan aset negara dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.
Nilai Hibah Mencapai Rp 35,23 Miliar
Serah terima BMN ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima oleh BPJN Lampung bersama sejumlah perwakilan penerima BMN, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung dan beberapa pemerintah kabupaten/kota. Total nilai hibah mencapai Rp 35,23 miliar, yang terdiri dari:
- Ruas SP. Daya Murni – Gunung Batin kepada Pemerintah Provinsi Lampung dengan nilai Rp 8,54 miliar.
- Jembatan Gantung Way Sekampung (Jelujur) kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan nilai Rp 9,62 miliar.
- Jembatan Gantung Sungai Cambai kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji dengan nilai Rp 8,67 miliar.
- Jembatan Gantung Sidomulyo kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan nilai Rp 8,39 miliar.
Melalui serah terima ini, diharapkan sinergi antara BPJN Lampung dan Pemerintah Daerah semakin meningkat guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Lampung.***