SAIBETIK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan 2,5 kg sabu dalam operasi rutin di Pelabuhan Bakauheni pada 19 Februari 2025. Tiga orang yang diduga sebagai kurir jaringan narkoba antarprovinsi diamankan dalam operasi ini.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengungkapkan, ketiga tersangka berinisial NC (40), AW (29), dan AH (37) ditangkap saat melintas di Seaport Interdiction Bakauheni menggunakan mobil Honda Accord hitam bernomor polisi W 1292 AT.
“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan lima bungkus plastik berisi sabu yang disembunyikan di dalam kendaraan. Ketiga tersangka diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang beroperasi dari Malaysia hingga Jawa Timur,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Jumat (28/2/2025).
Modus Operandi dan Peran Tersangka
Berdasarkan hasil penyelidikan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan ini:
- NC (40) bertugas membawa sabu dari Malaysia ke Lampung.
- AW (29) berperan sebagai kurir yang menjemput barang di Lampung untuk dibawa ke Surabaya.
- AH (37) menjadi perantara yang bertugas mengantarkan sabu ke Bandung.
Nilai ekonomis barang bukti diperkirakan mencapai Rp 2,5 miliar, dengan potensi menyelamatkan 12.529 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Kronologi Penangkapan
Petugas menaruh kecurigaan terhadap kendaraan tersangka yang melintas dengan perilaku mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, paket sabu ditemukan tersembunyi di balik jok belakang mobil. Ketiga tersangka tak bisa mengelak dan langsung diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan
✔ 2,5 kg sabu dalam lima bungkus plastik
✔ 1 unit Honda Accord hitam
✔ 3 unit ponsel yang digunakan untuk komunikasi transaksi
✔ 1 lembar STNK kendaraan
Tersangka Terancam Hukuman Berat
Ketiga tersangka dijerat dengan:
- Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
- Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009
Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Polres Lampung Selatan Perketat Pengawasan
Kapolres Lampung Selatan menegaskan bahwa pengawasan di jalur perlintasan strategis seperti Pelabuhan Bakauheni akan semakin diperketat.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan guna mencegah peredaran narkoba yang masuk ke Pulau Jawa. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar kita bisa bersama-sama memberantas narkoba,” tegasnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Polres Lampung Selatan terus berkomitmen dalam perang melawan narkoba. Jangan beri ruang bagi peredaran narkotika!***