• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Januari 12, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polsek Jati Agung Tangkap Empat Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Melda by Melda
24/02/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Polsek Jati Agung Tangkap Empat Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

SAIBETIK – Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meresahkan warga. Empat pelaku berhasil diamankan pada Jumat (21/2/2025) setelah terbukti melakukan pencurian hewan ternak di Jalan Gemilang, Gang Anumerta, Dusun II B, Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, pada Kamis (14/11/2024).

Kapolsek Jati Agung, Iptu Rudy Prawira, yang mewakili Kapolres Lampung Selatan, memastikan bahwa keempat tersangka kini dalam proses hukum.

“Keempat pelaku yang berhasil kami amankan adalah FY (28), D (42), R (23), dan S (32),” ujar Iptu Rudy pada Sabtu (23/2/2025).

BeritaTerkait

Kota Baru Membludak! Ratusan Ribu Jemaah Padati Ijtima Ulama Dunia 2025, Ekonomi Warga Ikut Melejit

Bella Jayanti Jelaskan Secara Lengkap Isu Panas RAPBD Lamsel 2026: “Dokumen Belum Final, Jangan Salah Tafsir!”

Pengungkapan Kasus dan Barang Bukti

Penyelidikan berawal dari laporan korban, Selfia AM, yang kehilangan tiga ekor kambing berwarna cokelat dan putih dari dalam kandangnya. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp10,5 juta.

Setelah serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti, polisi berhasil menangkap pelaku pertama, S (32), yang kemudian mengungkap keterlibatan tiga tersangka lainnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini meliputi:

  • Satu unit sepeda motor Honda Vario merah dengan nomor polisi BE 7987 EO
  • Satu buah angkong berwarna putih merah

Proses Hukum dan Imbauan Kepolisian

Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Polsek Jati Agung dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang dapat dikenakan hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Kapolsek Jati Agung juga mengingatkan warga untuk lebih waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan guna mencegah tindak kriminal serupa.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengamanan ternak dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tegasnya.***

 

Source: MELDA
Tags: HukumDanKriminalKeamananMasyarakatLampungSelatanPencurianTernakPolsekJatiAgung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Guru Besar Pencak Silat dan Sekinci-Kinci Lampura Hadiri Syukuran Wabup Romli

Next Post

Sungai yang Mengalir di Otak dan Taman dalam Ingatan: Algoritma Puitis Isbedy Stiawan

Next Post
Sungai yang Mengalir di Otak dan Taman dalam Ingatan: Algoritma Puitis Isbedy Stiawan

Sungai yang Mengalir di Otak dan Taman dalam Ingatan: Algoritma Puitis Isbedy Stiawan

Jelang Ramadan, Pemkab Pesawaran Intensif Pantau Harga Pangan di Pasar Tradisional

Jelang Ramadan, Pemkab Pesawaran Intensif Pantau Harga Pangan di Pasar Tradisional

Cara Membuat Spaghetti Bolognese Rumahan yang Lezat

Cara Membuat Spaghetti Bolognese Rumahan yang Lezat

402 Siswa PSHT NIC 068 Lambar Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Sabuk Hijau ke Putih

402 Siswa PSHT NIC 068 Lambar Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Sabuk Hijau ke Putih

Wakil Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri Pimpin Apel Perdana Pasca Pelantikan

Wakil Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri Pimpin Apel Perdana Pasca Pelantikan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

10/01/2026
9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

10/01/2026
Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

10/01/2026
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

10/01/2026
Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

09/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved