SAIBETIK – Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung, Samsudin, menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/2/2025). Kunjungan ini bertujuan mengevaluasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung guna meningkatkan kualitas pemilu di masa mendatang.
Dalam sambutannya, Samsudin menyampaikan apresiasi atas kehadiran rombongan Komisi II DPR RI dan menekankan bahwa Pilkada di Lampung berlangsung aman dan damai berkat kerja sama berbagai pihak.
“Pilkada berjalan kondusif karena adanya sinergi antara penyelenggara pemilu, aparat keamanan, serta partisipasi masyarakat. Ini bukti kedewasaan demokrasi kita,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengungkapkan masih ada beberapa tantangan yang perlu diperbaiki, terutama terkait distribusi logistik pemilu dan partisipasi pemilih.
Logistik dan Partisipasi Pemilih Jadi Perhatian
Samsudin menyoroti masalah distribusi logistik yang masih mengalami kendala, terutama di daerah terpencil.
“Penting bagi kita untuk memastikan distribusi logistik berjalan lancar agar tidak ada keterlambatan atau kendala saat pemungutan suara,” tegasnya.
Selain itu, tingkat partisipasi pemilih juga menjadi perhatian dalam evaluasi ini. Jika pada Pemilu 14 Februari 2024 angka partisipasi mencapai 80,64 persen, maka pada Pilkada Serentak 27 November 2024 terjadi penurunan. Pilkada Gubernur hanya mencatatkan angka 65,44 persen, sementara rata-rata Pilkada Bupati dan Wali Kota berada di angka 68,54 persen.
“Kita perlu strategi yang lebih efektif agar tingkat partisipasi bisa meningkat sesuai target nasional yang ditetapkan dalam RPJMN, yaitu 79,5 persen,” tambahnya.
Komisi II DPR RI: Evaluasi untuk Demokrasi yang Lebih Baik
Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyampaikan bahwa evaluasi ini bertujuan memperbaiki sistem pemilu di Indonesia agar lebih transparan dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan sesuai harapan masyarakat dan terus mengalami perbaikan dari waktu ke waktu,” ujar Zulfikar.
Melalui evaluasi ini, diharapkan sistem pemilu di Indonesia semakin berkualitas, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendorong partisipasi masyarakat yang lebih besar dalam proses demokrasi.***