SAIBETIK– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kotabumi menerima kunjungan dari Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara dalam rangka penyaluran Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan bagi warga binaan.
Program ini bertujuan memastikan penerima PBI yang telah terdata tetap mendapatkan haknya, serta memperkuat kerja sama antara Lapas Kotabumi dan Dinas Sosial dalam menjamin layanan kesehatan bagi warga binaan yang tidak mampu.
Komitmen untuk Kesejahteraan Warga Binaan
Kasubsi Bimkemaswat Lapas Kotabumi, Firman Hidaya, mewakili Kalapas Sudirman Jaya, mengapresiasi langkah pemerintah dalam mendukung kesejahteraan warga binaan.
“Kami sangat berterima kasih atas program ini. Bantuan iuran kesehatan sangat penting untuk memastikan para warga binaan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” ujarnya.
Selain itu, pihak lapas akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan berharap program ini dapat berjalan secara berkelanjutan demi kepentingan warga binaan.
PBI: Akses Jaminan Kesehatan untuk Warga Binaan
Program PBI Jaminan Kesehatan merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu, termasuk warga binaan Lapas Kotabumi.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan warga binaan tetap memperoleh hak kesehatan selama menjalani masa pembinaan.
“Kami berharap program ini dapat terus berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh warga binaan di Lapas Kotabumi,” tutup Firman.***