SAIBETIK – Kepolisian berhasil menangkap J (56), seorang pria asal Lampung Tengah, usai melakukan penganiayaan terhadap Arief Rahman (28) di SPBU Raja Basa, Bandar Lampung, pada Minggu 9 Februari 2025
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menyatakan bahwa tersangka telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Kami sudah mengamankan pelaku dan terus mendalami motifnya. Kasus ini akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Yuni, Selasa (11/2/2025).
Korban Alami Luka Tusuk, Barang Bukti Dikumpulkan
Akibat serangan senjata tajam, korban mengalami luka sobek di jari tengah tangan kanan serta luka tusuk di dada kiri. Ia segera mendapatkan perawatan medis setelah kejadian.
Sementara itu, polisi telah mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti dan masih mencari senjata tajam yang digunakan pelaku.
Polisi Imbau Masyarakat Tidak Berspekulasi
Hingga kini, pihak berwenang masih menggali keterangan dari saksi di lokasi kejadian untuk memastikan kronologi serta penyebab insiden tersebut.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Semua proses hukum sedang berjalan,” tegas Yuni.
Polda Lampung berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.***