• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Dukun Cabul di Pringsewu: Berkedok Pengobatan, Lakukan Kekerasan Seksual

Melda by Melda
07/02/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Dukun Cabul di Pringsewu: Berkedok Pengobatan, Lakukan Kekerasan Seksual

SAIBETIK– Seorang pria paruh baya, Dedih (42), yang dikenal sebagai dukun atau paranormal di Pekon Bumi Arum, Pringsewu, Lampung, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia ditangkap atas tuduhan melakukan kekerasan seksual terhadap pasiennya sendiri.

Penangkapan ini bermula dari laporan suami korban, SO (66), yang tidak terima dengan perbuatan pelaku terhadap istrinya, SF (56). Korban yang mempercayai kemampuan pelaku dalam mengobati penyakit, datang ke rumah Dedih pada Kamis malam, 23 Januari 2025. Dengan dalih ritual pengobatan, pelaku membawa korban ke tepi sungai dan melakukan tindakan yang tidak senonoh.

“Pelaku berpura-pura kesurupan dan melakukan ritual yang tidak wajar. Korban yang merasa curiga dan tidak terima, akhirnya melaporkan kejadian ini kepada kami,” ujar Ipda Candra Hirawan, Plh. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Jumat (7/2/2025).

BeritaTerkait

Penuh Haru dan Kehangatan, Pisah Sambut Dandim 0424/Tanggamus di Pringsewu Jadi Momen Tak Terlupa

BRI Pringsewu Tegaskan Komitmen Hukum dan Klarifikasi Isu Dokumen Nasabah

Dalam pemeriksaan, Dedih mengakui bahwa ia tidak memiliki kemampuan supranatural. Ia hanya memanfaatkan kepercayaan korban untuk melancarkan aksi bejatnya. Polisi saat ini masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming pengobatan alternatif yang tidak jelas. Laporkan segera jika mengalami atau mengetahui tindakan serupa,” tegas Ipda Candra.

Pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dan terancam hukuman kurungan penjara hingga sembilan tahun. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada orang yang mengaku memiliki kemampuan supranatural.***

 

Source: MELDA
Tags: dukunkekerasan seksualpenangkapanPolresta Bandar LampungPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polres Lampung Selatan Perketat Keamanan Pantai, Antisipasi Bahaya Rip Current Jelang Libur Lebaran

Next Post

Perkuat Kolaborasi, Lapas Narkotika Bandar Lampung Gandeng Ditresnarkoba Polda Lampung

Next Post
Perkuat Kolaborasi, Lapas Narkotika Bandar Lampung Gandeng Ditresnarkoba Polda Lampung

Perkuat Kolaborasi, Lapas Narkotika Bandar Lampung Gandeng Ditresnarkoba Polda Lampung

Dua Pengedar Sabu di Pesawaran Diciduk Polda Lampung, Polisi Amankan 32,24 Gram Barang Bukti

Dua Pengedar Sabu di Pesawaran Diciduk Polda Lampung, Polisi Amankan 32,24 Gram Barang Bukti

Putri Zulkifli Hasan Tinjau TPA Lubuk Kamal, Dorong Solusi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Putri Zulkifli Hasan Tinjau TPA Lubuk Kamal, Dorong Solusi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Rusli Bintang Tegaskan Tidak Ada Dualisme di Yayasan Altek dan Universitas Malahayati

Rusli Bintang Tegaskan Tidak Ada Dualisme di Yayasan Altek dan Universitas Malahayati

Bupati Lampung Selatan Terpilih Radityo Egi Pratama Tinjau RSUD Bob Bazar, Pastikan Pelayanan Maksimal

Bupati Lampung Selatan Terpilih Radityo Egi Pratama Tinjau RSUD Bob Bazar, Pastikan Pelayanan Maksimal

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Lampung Selatan Resmi Ajukan Ranperda RPJMD 2024-2029: Menyongsong Pembangunan Terarah dan Berkelanjutan

Lampung Selatan Resmi Ajukan Ranperda RPJMD 2024-2029: Menyongsong Pembangunan Terarah dan Berkelanjutan

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved