• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Polres Pesisir Barat Tetapkan Oknum Polisi sebagai Tersangka Kasus Penyelundupan BBL

Melda by Melda
05/02/2025
in REDAKSI
Polres Pesisir Barat Tetapkan Oknum Polisi sebagai Tersangka Kasus Penyelundupan BBL

SAIBETIK – Kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Pesisir Barat terus berkembang dengan adanya penetapan dua tersangka baru. Salah satunya adalah TPN (37), seorang anggota Polri yang bertugas di jajaran Polres Pesisir Barat.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Algy Ferlyando Seiranausa, S.Tr.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak siapa pun yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang melanggar hukum, termasuk oknum aparat,” ujar Iptu Algy.

BeritaTerkait

Tragedi Keluarga di Sungkai Utara: Hutang Rp25 Juta Berujung Maut

Polda Lampung Mediasi Konflik Kampus Malahayati, Massa dari Jakarta Pulang dengan Damai


Terungkap dari Penangkapan Awal

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pelaku berinisial MA pada 23 Januari 2025. Ia kedapatan membawa 25.000 ekor BBL menggunakan mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi BE 1230 MG.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa aksi penyelundupan ini melibatkan lebih banyak pihak. NA (47) dan TPN (37) kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

Kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp3,7 miliar.


Polisi Kembangkan Kasus dan Buru Dalang Utama

Saat ini, kedua tersangka NA dan TPN telah diamankan di Mapolres Pesisir Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk membongkar jaringan penyelundupan hingga ke aktor utama yang mengendalikan distribusi BBL secara ilegal ke luar negeri.

“Kami terus mendalami kasus ini dan memastikan tidak ada yang lolos dari jerat hukum,” tambah Iptu Algy.


Ancaman Hukuman Berat bagi Para Pelaku

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perikanan, yaitu:

  • Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) atau Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan,
  • Yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009,
  • Serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Ancaman hukumannya mencapai 8 tahun penjara.


Polisi Imbau Nelayan Gunakan Jalur Resmi

Dalam upaya mencegah kasus serupa, Polres Pesisir Barat mengimbau nelayan agar menyalurkan BBL melalui koperasi resmi yang telah ditunjuk pemerintah.

“Penyaluran yang sah tidak hanya melindungi nelayan dari jerat hukum, tetapi juga membantu meningkatkan pendapatan mereka dan mencegah kerugian negara,” ujar Iptu Algy.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait perdagangan ilegal BBL.***

Source: MELDA
Tags: HukumDanKeadilanIllegalFishingOknumPolisiTersangkaPenyelundupanBBLPolresPesisirBarat
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dugaan Korupsi Dana Desa Rp2,35 Miliar: 47 Kampung di Tulang Bawang Terlibat?

Next Post

Pemkab Pringsewu Adakan Forum Konsultasi Publik untuk Penyusunan RKPD 2026

Next Post
Pemkab Pringsewu Adakan Forum Konsultasi Publik untuk Penyusunan RKPD 2026

Pemkab Pringsewu Adakan Forum Konsultasi Publik untuk Penyusunan RKPD 2026

Pasar Semrawut di Lampung Utara: Pedagang Keluhkan Proses Retribusi dan Penurunan Daya Beli

Pasar Semrawut di Lampung Utara: Pedagang Keluhkan Proses Retribusi dan Penurunan Daya Beli

Kapolres Lampung Selatan Beri Bantuan kepada Janda Sebatang Kara Korban Angin Kencang

Kapolres Lampung Selatan Beri Bantuan kepada Janda Sebatang Kara Korban Angin Kencang

DPRD Pringsewu Dukung Peningkatan RSUD ke Tipe B, Warga Tak Perlu Jauh Berobat

DPRD Pringsewu Dukung Peningkatan RSUD ke Tipe B, Warga Tak Perlu Jauh Berobat

KPU Pringsewu Resmi Tetapkan Riyanto Pamungkas-Umi Laila Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KPU Pringsewu Resmi Tetapkan Riyanto Pamungkas-Umi Laila Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kado Hari Bhayangkara ke-79: 42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Haru dan Bangga Warnai Upacara

Kado Hari Bhayangkara ke-79: 42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Haru dan Bangga Warnai Upacara

01/07/2025
FORKI Lampung Utara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Karate Piala Gubernur Lampung 2025

FORKI Lampung Utara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Karate Piala Gubernur Lampung 2025

01/07/2025
Polres Lampung Selatan Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Apresiasi Tokoh dan Personel Berkinerja Unggul

Polres Lampung Selatan Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Apresiasi Tokoh dan Personel Berkinerja Unggul

01/07/2025
Bupati Tanggamus Apresiasi Kinerja Polres di Hari Bhayangkara ke-79: Polri Adalah Pilar Keamanan dan Mitra Pembangunan

Bupati Tanggamus Apresiasi Kinerja Polres di Hari Bhayangkara ke-79: Polri Adalah Pilar Keamanan dan Mitra Pembangunan

01/07/2025
Hari Bhayangkara ke-79 di Pesawaran: Polri Teguhkan Komitmen sebagai Sahabat Rakyat

Hari Bhayangkara ke-79 di Pesawaran: Polri Teguhkan Komitmen sebagai Sahabat Rakyat

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved